Lingkaran.net - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyebut kasus meninggalnya Z (10), anak penyandang down syndrome yang diduga menjadi korban kekerasan oleh temannya di Surabaya, sebagai persoalan sensitif.
Penanganan kasus tersebut harus mempertimbangkan aspek hukum, kondisi kejiwaan terduga pelaku, serta keadilan bagi korban dan keluarganya.
Baca juga: Bullying Anak Berujung Kematian, DPR Dorong UU Anti-Bullying
Emil mengatakan, Pemprov Jatim telah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya setelah menindaklanjuti kasus tersebut, termasuk dengan mengunjungi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur untuk mengetahui perkembangan pemeriksaan kondisi psikologis terduga pelaku.
“Tadi kami habis dari Rumah Sakit Menur. Memang bagian dari proses tindak lanjut secara hukum ini tidak bisa mengesampingkan pandangan terkait dengan kejiwaan,” kata Emil, Senin (19/10/2026).
Menurut Emil, perkara ini membutuhkan penanganan hati-hati karena melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pihak yang diduga melakukan kekerasan.
“Ini bukan situasi sederhana karena yang melakukan adalah anak kecil dan korbannya juga anak kecil,” ujarnya.
Baca juga: Kasus Anak Down Syndrome Meninggal di Surabaya, Terduga Pelaku Jalani Pemeriksaan Psikologis
Emil menyampaikan duka cita atas meninggalnya Z. Ia mengatakan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya bersama Polrestabes Surabaya tengah berkonsultasi untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.
“Kita sangat berduka atas peristiwa ini. DP3APPKB Kota Surabaya dan Polrestabes tengah berkonsultasi agar langkah yang diambil ini terbaik, adil bagi korban dan keluarga, sesuai dengan kaidah regulasi maupun kaidah substantif permasalahan,” kata Emil.
Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut perlu dilakukan sesuai koridor hukum dan mempertimbangkan seluruh aspek yang relevan.
Baca juga: Stok BBM Disebut Aman, Mengapa Antrean SPBU di Jatim Mengular? Ini Kata Emil Dardak
Karena itu, kata Emil, pemerintah memilih berhati-hati dalam menyikapi perkembangan kasus sembari menunggu hasil pendalaman dari pihak terkait.
“Jadi ini situasi yang sangat sensitif. Saya pun juga berbicara sesuai koridor,” pungkasnya.
Editor : Setiadi