Surabaya, Lingkaran.net Program makan bergizi gratis, salah satu janji prioritas dari Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menuai respon beragam dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur.
Dalam agenda penyampaian pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perda APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2025 pada Kamis (31/10/2024), hanya Fraksi Gerindra dan PAN yang secara terbuka mendukung program tersebut.
Baca juga: Impor Sapi Dibuka, DPRD Jatim: Jangan Sampai Harga Sapi Lokal Anjlok!
Juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Suli Da'im, dalam penyampaian PU fraksinya meminta kejelasan rinci tentang sumber anggaran, cakupan penerima, serta mekanisme pelaksanaan program tersebut.
"Mohon dijelaskan, apakah anggaran ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah atau dana transfer? Dan siapa saja yang akan menjadi sasaran program? Kita butuh penjelasan komprehensif," ujar Suli.
Menurutnya, program makan bergizi gratis ini harus dikoordinasikan dengan baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar implementasinya maksimal.
Suli juga mempertanyakan bagaimana Pemprov Jatim akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp800 miliar untuk program ini.
[caption id="attachment_6992" align="aligncenter" width="300"] Suli Da'im, Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Jawa Timur.[/caption]
"Apakah angka tersebut telah dihitung secara matang? Berapa jumlah siswa SMA/SMK yang akan tercakup? Berapa pula untuk siswa SD hingga SMP? Kami menunggu penjelasan lebih rinci dari pihak eksekutif," tambahnya.
Sementara itu, Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi atas alokasi anggaran untuk program makan bergizi gratis.
Melalui juru bicaranya, Bima Rafsanjani, Fraksi Gerindra mendukung penuh inisiatif ini, yang dianggap sebagai langkah strategis untuk mempersiapkan generasi Indonesia Emas 2045.
Baca juga: Pansus DPRD Jatim Soroti Orkestrasi Lintas OPD di Program Nawa Bhakti Satya
"Program ini adalah langkah penting untuk menyiapkan SDM unggul yang akan membangun negeri," tegas Bima.
Namun, dukungan dari dua fraksi ini belum cukup mewakili seluruh fraksi di DPRD Jatim. Sebanyak tujuh fraksi lainnya, yakni PKB, PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, PKS, NasDem, dan PPP-PSI, tidak memberikan pandangan terkait program ini.
Sikap diam mereka menimbulkan tanda tanya besar terkait dukungan terhadap program unggulan pemerintah pusat tersebut.
Fraksi PAN juga menyoroti pentingnya kejelasan dalam pembagian wewenang antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan program ini.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemprov Jatim memiliki wewenang atas SMA/SMK, sementara SD dan SMP menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.
Baca juga: KPK Kaget Saat Mathur Husyairi Ungkap Korupsi Dana Hibah, Apa Itu
Sejalan dengan itu, Suli menekankan bahwa karena program ini merupakan janji presiden terpilih, pemerintah daerah harus berkomitmen penuh untuk merealisasikannya.
"Ini janji Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Artinya, janji itu harus dipenuhi, baik di tingkat pusat maupun daerah," ujar Suli.
Dengan alokasi anggaran sebesar Rp800 miliar yang telah disiapkan Pemprov Jatim, DPRD Jatim ingin memastikan bahwa dana besar tersebut akan dimanfaatkan dengan maksimal dan tepat sasaran.
Pertanyaan besar kini adalah apakah program makan bergizi gratis ini akan mendapatkan dukungan penuh dari DPRD Jatim dan seluruh fraksinya, atau akan menjadi tantangan dalam merealisasikan janji politik Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Alkalifi Abiyu
Editor : Redaksi