Patroli Asuhan Rembulan, Satpol PP Surabaya Amankan 38 Orang saat Pesta Miras

Reporter : Redaksi

Surabaya, Lingkaran.net--Satpol PP Surabaya terus berupaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Kota Pahlawan. Salah satu upaya adalah dengan menggencarkan patroli Asuhan Rembulan.

Melalui patroli Asuhan Rembulan, Satpol PP Surabaya mengamankan 38 orang yang kedapatan tengah melakukan pesta minuman keras (miras), pada Minggu (2/2/2025) dini hari.

Baca juga: Jam Malam Anak di Surabaya Mulai Berlaku 3 Juli 2025, Orang Tua Diminta Terlibat Aktif

Puluhan orang itu, diamankan personel Satpol PP Surabaya di beberapa lokasi berbeda. Yakni di Pantai Batu-Batu Kenjeran, Jalan Tenggumung, dan di bawah Jembatan Suramadu.

Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser mengatakan, di lokasi pertama, para petugas menemukan tiga orang laki-laki saat sedang pesta miras di Pantai Batu-Batu Kenjeran.

Di lokasi pertama, kami temukan tiga orang laki-laki. Lokasi kedua, kami berhasil amankan 12 orang laki-laki yang sedang pesta miras di Jalan Tenggumung, kata Fikser.

Selanjutnya, di lokasi ketiga, yakni di bawah Jembatan Suramadu, personel Satpol PP Surabaya berhasil mengamankan sebanyak 23 orang yang sedang pesta miras.

Para petugas Satpol PP Surabaya juga turut mengamankan barang bukti, yaitu tujuh botol miras dari ketiga lokasi tersebut.

Untuk total yang berhasil kami amankan sebanyak 38 orang hasil jangkauan. Kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk didata, serta mendapat pembinaan lebih lanjut, jelasnya.

Baca juga: Tur Literasi Soekarno, Upaya Kenalkan Sejarah Bung Karno kepada Generasi Muda di Jawa Timur

Setelah dilakukan pendataan, 38 orang tersebut juga menjalani tes urine yang dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan / Dinkes Surabaya.

Kami lakukan tes urine bersama rekan-rekan Dinas Kesehatan. Untuk saat ini hasil tes urine yang kami terima negatif, terangnya.

Lebih lanjut, setelah menjalani tes urine, guna memberikan efek jera, 38 orang hasil penjangkauan tersebut mendapat sanksi sosial berupa wisata ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.

Kami berikan sanksi sosial ke Liponsos, sehingga mereka mendapatkan pembinaan disana. Mereka kami beri tugas memangkas rambut ODGJ, membagikan makanan, serta mencuci piring, ungkapnya.

Baca juga: Seleksi Jabatan Sekda Surabaya, Pendaftaran akan Dibuka Pekan Depan

Meski begitu, Fikser menegaskan bahwa secara masif Satpol PP Surabaya rutin melakukan operasi Asuhan Rembulan demi menjaga kondusifitas Kota Surabaya dari gangguan ketentraman dan ketertiban umum  (trantibum).

Tentunya kami lakukan operasi ini bersama pihak kepolisian, TNI dan juga rekan-rekan dari dinas terkait. Upaya ini kami lakukan demi kenyamanan warga Kota Surabaya saat malam hari, pungkasnya. (*/Hafiahza)

Editor : Redaksi

Internasional
Berita Populer
Berita Terbaru