Lingkaran.net - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.
Catatan ini disampaikan Juru Bicara Banggar, H. Mohammad Nasih Aschal, dalam rapat paripurna pada Sabtu (16/8/2025).
Banggar menekankan pentingnya prioritasi belanja daerah, efisiensi belanja pegawai dan barang/jasa, serta peningkatan efektivitas pengawasan anggaran agar APBD benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Jawa Timur.
Fokus pada Mandatory Spending
Nasih Aschal menyebut, Banggar sejalan dengan Pemprov Jatim untuk memastikan tercapainya mandatory spending di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik sesuai amanat undang-undang.
Namun, ia mengingatkan agar setiap alokasi anggaran berbasis prinsip cost and benefit, sehingga program yang dilaksanakan OPD benar-benar berdampak nyata.
“Terutama alokasi infrastruktur harus diarahkan untuk mendorong konektivitas, produktivitas, dan pemerataan kesejahteraan antarwilayah di Jawa Timur,” tegas pria yang juga Ketua Fraksi NasDem ini.
Kendali Belanja Pegawai dan Dorongan Belanja Modal
Banggar juga menyoroti kebijakan remunerasi di setiap OPD. Komisi-komisi DPRD diminta lebih cermat agar belanja pegawai tidak melebihi batas 30 persen, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.
Di sisi lain, Banggar mendukung peningkatan Belanja Modal dalam Perubahan APBD 2025. Alokasi ini diharapkan diarahkan pada pembangunan aset produktif seperti jalan, irigasi, pelabuhan rakyat, sarana pendidikan, kesehatan, dan transportasi publik yang mampu memberi multiplier effect terhadap perekonomian Jawa Timur.
Hindari Anggaran Idle dan SiLPA
Banggar mengingatkan agar OPD mengidentifikasi program yang tidak bisa dilaksanakan sejak awal. Hal ini untuk mencegah anggaran idle yang berpotensi menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Dana tersebut, menurut Nasih Aschal, lebih baik dialokasikan ulang ke program yang lebih prioritas dalam P-APBD 2025.
Program Sosial Harus Tepat Sasaran
Catatan lain dari Banggar adalah pentingnya memastikan program sosial benar-benar tepat sasaran. Hal ini mencakup perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu), beasiswa, bantuan sosial, hibah, dan bantuan keuangan yang harus terdistribusi by name by address kepada masyarakat miskin.
Transparansi Usulan Program Anggota DPRD
Banggar juga menekankan pentingnya transparansi usulan anggota DPRD dalam APBD maupun P-APBD. TAPD dan OPD diminta menyampaikan data detail mengenai pagu anggaran, persyaratan penerima, serta hasil verifikasi program.
Jika ada usulan yang tidak dapat masuk ke P-APBD, alasannya harus dijelaskan secara terbuka.
Efisiensi dan Akuntabilitas Jadi Kunci
Dengan sejumlah catatan tersebut, Banggar DPRD Jatim menegaskan bahwa pengelolaan Perubahan APBD 2025 harus dilaksanakan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Tujuannya agar setiap rupiah APBD benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
Editor : Setiadi
