Lingkaran.net - Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 berlangsung dinamis. Dari total 120 anggota dewan, hanya 58 anggota yang hadir, sementara 62 lainnya tercatat tidak hadir.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono, tersebut juga dihadiri Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono yang mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Namun, ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak menjadi sorotan tajam dalam forum tersebut.
Aufa Zhafiri, anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra
Interupsi disampaikan langsung oleh Aufa Zhafiri, anggota DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra.
“Kita ingin menjaga tradisi baik. Imbauan kami dari Fraksi Gerindra adalah setiap sidang paripurna terkait keuangan, khususnya APBD, hendaknya dihadiri oleh Gubernur atau Wakil Gubernur. Itu saja catatan kami,” ujar Aufa di tengah rapat paripurna, Rabu (12/11/2025).
Pendapatan Daerah Turun Rp1,96 Triliun
Dalam laporannya, Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Erick Komala, memaparkan bahwa pembahasan Raperda APBD 2026 dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mengacu pada RKPD 2026 dan KUA-PPAS 2026.
Banggar dan TAPD sepakat menetapkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp26,3 triliun, turun Rp1,96 triliun atau -6,94 persen dibandingkan dengan proyeksi dalam Nota Keuangan Gubernur sebesar Rp28,26 triliun.
"Penurunan tersebut disebabkan oleh pemangkasan Transfer ke Daerah (TkD) dari pemerintah pusat, yang berkurang hingga Rp2,8 triliun dibandingkan APBD 2025," kata Erick.
Meski demikian, lanjut politisi PSI ini, Banggar bersama TAPD masih berhasil meningkatkan proyeksi pendapatan sebesar Rp215,32 miliar dibandingkan hasil revisi awal pasca pemangkasan TkD, berkat peningkatan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rinciannya, pajak daerah naik Rp171,2 miliar, retribusi daerah naik Rp26,73 miliar dan hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan naik Rp17,38 miliar.
Banggar, kata Erick, menyoroti bahwa PAD 2026 mencapai 66 persen dari total pendapatan daerah, dengan pajak daerah sebagai kontributor dominan sebesar 76 persen.
Namun, pertumbuhan PAD yang hanya ditargetkan naik 2 persen dari tahun sebelumnya dianggap masih di bawah target moderat.
"Banggar mendorong adanya reformasi pengelolaan aset daerah dan BUMD agar optimalisasi PAD dapat dicapai tanpa membebani masyarakat," jelasnya.
Transfer ke Daerah Turun 24 Persen
Lebih lanjut, Banggar mencatat penurunan signifikan pada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Total penurunan mencapai 24 persen dibandingkan alokasi tahun 2025.
Menurut Erick, hal ini mencerminkan kebijakan konsolidasi fiskal pemerintah pusat, di mana dukungan ke daerah lebih diarahkan pada efisiensi dan kinerja. DPRD Jatim berharap Pemprov dapat mengantisipasi dampak penurunan TkD ini dengan tetap menjaga pembiayaan program prioritas dan pelayanan publik.
Meski menghadapi tekanan fiskal, DPRD Jatim menegaskan bahwa target kinerja pembangunan daerah tetap harus tercapai sebagaimana diamanatkan dalam RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026.
“Penurunan pendapatan tidak boleh menghambat laju pembangunan. Pemerintah provinsi harus cermat dan kreatif dalam menggali potensi pendapatan baru,” tegas Erick.
Editor : Setiadi