x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Jawab Darurat Kekerasan, Fraksi PDIP DPRD Jatim Setujui Perda Pelindungan Perempuan dan Anak

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Sikap ini disampaikan dalam pendapat akhir fraksi yang dibacakan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Fuad Benardi, dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (29/12/2025). 

Fuad mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, lahirnya Raperda ini merupakan respons atas situasi darurat sosial di Jawa Timur, menyusul masih tingginya angka kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak. 

Data dari Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta laporan dinas terkait menunjukkan tren kasus yang mengkhawatirkan dan membutuhkan intervensi regulasi yang kuat, cepat, dan komprehensif. 

“Ini bukan sekadar urusan prosedural, melainkan pertaruhan moral dan konstitusional untuk melindungi kelompok paling rentan di Jawa Timur,” tegas Fuad Benardi. 

Fraksi PDI Perjuangan, kata Fuad, penetapan Perda Pelindungan Perempuan dan Anak bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan moral. Berbagai persoalan seperti kekerasan seksual, perkawinan anak, hingga ancaman kekerasan di ruang digital dinilai sebagai fenomena gunung es yang terus mengancam masa depan generasi muda. 

Selain itu, lanjut dia, dua regulasi lama yakni Perda Jatim Nomor 16 Tahun 2012 dan Perda Nomor 2 Tahun 2014, dinilai tidak lagi relevan dengan perkembangan hukum nasional dan dinamika sosial saat ini. Kehadiran UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta perkembangan teknologi informasi menuntut regulasi daerah yang lebih modern, terintegrasi, dan adaptif. 

“Penggabungan dua Perda lama ke dalam satu regulasi baru merupakan langkah strategis untuk efektivitas dan efisiensi pelindungan perempuan dan anak,” ujar Fuad. 

Fuad membeberkan bahwa Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui surat Nomor 100.2.1.6/6800/OTDA tertanggal 18 Desember 2025.  

Fasilitasi tersebut menegaskan bahwa Raperda telah memenuhi aspek yuridis formal dan materiil, dengan sejumlah penyempurnaan bersifat minor. 

Fuad menambahkan, beberapa poin penting hasil fasilitasi antara lain penegasan sinergi antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam pelindungan perempuan dan anak. 

Penambahan landasan hukum terbaru, yakni PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang sistem elektronik pelindungan anak dan Perpres Nomor 55 Tahun 2025 tentang UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA). 

Menurut Fuad, koreksi tersebut tidak mengubah substansi inti Raperda, justru memperkuat daya tahan hukum dan harmonisasi dengan regulasi nasional. 

Pihaknya menilai hasil fasilitasi Kemendagri selaras dengan pandangan politik fraksi sejak awal pembahasan. Rekomendasi terkait penguatan UPT PPA, sinkronisasi data, pelindungan di situasi bencana, kekerasan digital, hingga komitmen anggaran dinilai telah terakomodasi secara substansial. 

“Ini bukti bahwa proses legislasi berjalan sehat, aspirasi daerah bertemu kebijakan nasional, dan keberpihakan pada rakyat tetap menjadi ruh utama,” kata Fuad. 

Dalam sikap akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim menyatakan menyetujui penetapan Raperda menjadi Perda, dengan catatan kuat pada tahap implementasi. Fraksi mendorong:
Realokasi anggaran memadai untuk penguatan UPT PPA. 

Fuad mengatakan, harus ada pengawasan lintas sektor yang ketat dan berkelanjutan serta sosialisasi masif kepada masyarakat hingga tingkat akar rumput. 

"Perda ini menjadi tonggak sejarah dalam mewujudkan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, serta menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi yang aman, adil, dan beradab bagi setiap perempuan dan anak. Dengan Perda ini, Jawa Timur harus menuju nol toleransi terhadap kekerasan,” pungkas Fuad Benardi.

Artikel Terbaru
Kamis, 04 Jun 2026 21:53 WIB | Umum

Ada Perubahan Besar di Program MBG, Ini yang Sedang Disiapkan BGN

Lingkaran.net - Badan Gizi Nasional (BGN) mulai melakukan pembenahan besar-besaran terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini ...
Kamis, 04 Jun 2026 20:48 WIB | Politik & Pemerintahan

Survei Poltracking: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 72,2 Persen

Lingkaran.net - Lembaga Survei Poltracking Indonesia merilis hasil survei terbaru terkait evaluasi publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo ...
Kamis, 04 Jun 2026 18:43 WIB | Politik & Pemerintahan

Jelang APBD Jatim 2027, Diana Sasa Soroti Titik Rawan Kecelakaan di Magetan

Lingkaran.net - Anggota DPRD Jawa Timur, Diana Sasa, melakukan audiensi dan koordinasi dengan Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, guna menyerap ...