Lingkaran.net - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akhirnya memberikan penjelasan terkait laporan sejumlah jemaah haji asal Bangkalan, Madura yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) SUB-72 dan disebut tidak mendapatkan makanan saat berada di Mina.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa persoalan tersebut bukan disebabkan oleh ketiadaan makanan, melainkan adanya kesalahan prosedur distribusi antara pihak penyedia layanan (syarikah) dan petugas pengawas konsumsi.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada hari pertama kedatangan jemaah di Mina, Rabu (27/5/2026).
Saat itu, makanan yang seharusnya diserahkan kepada petugas pengawas konsumsi untuk kemudian dibagikan kepada jemaah, justru diletakkan langsung oleh pihak syarikah di area tengah gang tanpa pemberitahuan kepada petugas yang bertanggung jawab.
Akibatnya, proses distribusi tidak tercatat dalam mekanisme serah terima resmi yang biasanya digunakan sebagai bukti penyaluran konsumsi kepada jemaah.
"Ketidaksesuaian prosedur ini membuat petugas kesulitan memastikan kelompok mana yang sudah menerima makanan dan kelompok mana yang belum," ujar Ichsan di Makkah, Sabtu (30/5/2026).
Untuk memastikan seluruh jemaah mendapatkan haknya, petugas pengawas konsumsi kemudian melakukan pengecekan langsung ke setiap tenda. Proses verifikasi dilakukan satu per satu sebelum makanan kembali didistribusikan kepada rombongan yang belum menerima.
Karena harus memeriksa seluruh tenda secara menyeluruh, proses tersebut membutuhkan waktu cukup lama. Distribusi ulang baru dapat dituntaskan pada sore hari setelah petugas memastikan seluruh jemaah mendapatkan makanan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, makanan sebenarnya telah tersedia. Kendala yang terjadi adalah adanya ketidaksesuaian prosedur distribusi sehingga sebagian makanan tidak tercatat dalam mekanisme serah terima yang berlaku," jelas Ichsan.
Ia menegaskan tidak ada kekurangan stok konsumsi bagi jemaah. Persoalan murni terjadi pada aspek koordinasi dan tata kelola distribusi di lapangan.
Menyikapi kejadian tersebut, Kementerian Haji dan Umrah telah berkoordinasi dengan pihak syarikah untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang pada fase layanan berikutnya.
"Kami telah meminta pihak syarikah memastikan seluruh distribusi konsumsi dilakukan sesuai prosedur, termasuk pemberitahuan kepada petugas pengawas konsumsi dan pencatatan serah terima yang jelas," katanya.
Menurut Ichsan, kepatuhan terhadap prosedur sangat penting agar distribusi makanan dapat dipantau secara akurat dan hak-hak jemaah terpenuhi tepat waktu.
Kementerian Haji dan Umrah juga mengapresiasi respons cepat petugas di lapangan yang melakukan pengecekan dan distribusi ulang hingga seluruh jemaah akhirnya menerima layanan konsumsi sebagaimana mestinya.
Evaluasi terhadap sistem distribusi kini terus dilakukan guna memastikan pelayanan selama puncak ibadah haji berjalan lancar dan tidak menimbulkan kendala serupa bagi jemaah Indonesia maupun jemaah dari negara lainnya.
Editor : Setiadi