x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Warisan Raja-Raja Sumenep Terancam, DPRD Jatim Minta Tambang Ilegal di Asta Tinggi Dihentikan

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Dugaan aktivitas tambang ilegal yang berada di sekitar kawasan Asta Tinggi, Kabupaten Sumenep, menuai perhatian serius DPRD Jawa Timur. Anggota DPRD Jatim, R. Harisandi Savari, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran perizinan maupun ketentuan lingkungan. 

Menurut Harisandi, aktivitas pertambangan di sekitar kompleks pemakaman raja-raja Sumenep tersebut tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan keberadaan situs bersejarah yang menjadi bagian penting dari warisan budaya Madura. 

"Negara tidak boleh kalah oleh praktik tambang ilegal. Jika memang tidak memiliki izin dan terbukti melanggar aturan, maka aktivitas tersebut harus segera dihentikan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran," tegas Harisandi, Jumat (3/7/2026). 

Politisi yang juga merupakan keturunan Raja Sumenep itu menegaskan, Asta Tinggi bukan sekadar kawasan pemakaman, melainkan simbol sejarah, budaya, dan identitas masyarakat Sumenep yang wajib dijaga keberlangsungannya. 

Ia mengaku prihatin karena lokasi galian disebut berada sangat dekat dengan kompleks makam para raja. 

"Jarak galian dengan makam para raja sekarang sangat memprihatinkan, tinggal sekitar 120 meter. Kondisi ini tentu berbahaya karena berpotensi memicu erosi maupun dampak lingkungan lainnya yang bisa mengancam kawasan bersejarah tersebut," ujarnya. 

Harisandi menilai pemerintah tidak boleh menunggu hingga terjadi kerusakan yang lebih besar. Langkah pencegahan harus segera dilakukan dengan menghentikan aktivitas yang diduga melanggar aturan, sekaligus memastikan seluruh kegiatan pertambangan di kawasan tersebut telah memenuhi aspek legalitas dan keselamatan lingkungan. 

Selain penegakan hukum, ia juga meminta Dinas ESDM Jawa Timur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan pertambangan di Kabupaten Sumenep.  

Menurutnya, lemahnya pengawasan berpotensi memberi ruang bagi aktivitas tambang ilegal untuk beroperasi tanpa pengawasan yang memadai. 

"Dinas ESDM harus menjelaskan bagaimana pengawasan selama ini dilakukan. Jangan sampai tambang ilegal beroperasi dalam waktu lama tanpa tindakan yang jelas. Pengawasan harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terus berulang," katanya. 

Lebih jauh, Harisandi mendorong dilakukannya kajian komprehensif mengenai dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan sekitar, termasuk potensi kerusakan kawasan, perubahan bentang alam, risiko bencana seperti erosi, serta dampaknya terhadap masyarakat dan kelestarian situs budaya. 

"DPRD Jawa Timur sudah meminta penjelasan kepada pihak terkait. Yang kita perjuangkan bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga perlindungan lingkungan, pelestarian warisan budaya, dan keselamatan masyarakat. Jangan sampai kita menyesal ketika kerusakan sudah tidak bisa dipulihkan," pungkasnya.

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 12:48 WIB | Umum

Eri Cahyadi Beri Penugasan Khusus kepada Kedaibilitas, Ada Gagasan Besar untuk Generasi Muda Surabaya

Lingkaran.net - Bukan sekadar audiensi, pertemuan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan Kedaibilitas di Balai Kota Surabaya, Jumat (17/7/2026), menghasilkan ...
Jumat, 17 Jul 2026 18:31 WIB | Politik & Pemerintahan

Tinggal 3 Partai Belum Cairkan Dana Banpol 2026, Nilai Total Tembus Rp165 Miliar

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terus mempercepat penyaluran Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) Tahun Anggaran 2026. Dari total ...
Kamis, 16 Jul 2026 22:22 WIB | Umum

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Vape

Lingkaran.net - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur resmi mengharamkan penyalahgunaan rokok elektronik (vape) sebagai media penggunaan narkotika, ...