x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

DPRD Jatim Desak Penguatan Perda P4GN Usai Pengungkapan 5,4 Kg Sabu Jaringan Malaysia

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur bersama aparat penegak hukum menggagalkan penyelundupan sekitar 5,4 kilogram sabu dari jaringan internasional menuai apresiasi dari Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa.  

Namun di balik keberhasilan tersebut, Dedi mengingatkan bahwa pengungkapan itu menjadi sinyal kuat bahwa Jawa Timur masih menjadi target utama sindikat narkotika internasional. 

Menurut Dedi, jika dikaitkan dengan pengungkapan jaringan narkoba berskala besar di Gresik pada awal Juli lalu, maka dalam kurun waktu satu bulan aparat telah dua kali membongkar jaringan narkotika internasional yang beroperasi di Jawa Timur. 

"Kami mengapresiasi keberhasilan BNNP Jawa Timur bersama aparat penegak hukum yang kembali menggagalkan penyelundupan sekitar 5,4 kilogram sabu dari jaringan internasional. Ini membuktikan penegakan hukum semakin efektif, tetapi sekaligus menjadi alarm bahwa Jawa Timur masih menjadi target strategis dan pasar yang menguntungkan bagi jaringan narkotika internasional," ujar Dedi, Kamis (16/7/2026). 

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, keberhasilan aparat tidak boleh berhenti pada banyaknya barang bukti yang berhasil diamankan. Menurutnya, momentum ini harus menjadi bahan evaluasi terhadap implementasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). 

"Ukuran keberhasilan Perda bukan hanya dilihat dari banyaknya narkoba yang disita, tetapi juga dari seberapa kuat sistem pencegahan, edukasi, deteksi dini, rehabilitasi, dan kolaborasi lintas sektor mampu mempersempit ruang gerak sindikat," tegasnya. 

Dedi menilai tantangan pemberantasan narkoba saat ini semakin kompleks. Sindikat terus berinovasi dengan berbagai modus baru, salah satunya melalui peredaran vape atau rokok elektrik yang mengandung narkotika maupun zat psikoaktif berbahaya. 

Modus tersebut, kata dia, sangat berbahaya karena menyasar generasi muda. Produk dikemas menyerupai barang legal sehingga sulit dikenali masyarakat, orang tua, bahkan tenaga pendidik. 

"Implementasi Perda P4GN harus mampu beradaptasi dengan perkembangan modus kejahatan narkotika. Program pencegahan tidak boleh hanya berfokus pada narkoba konvensional seperti sabu, ganja, atau ekstasi, tetapi juga harus mengantisipasi munculnya varian baru, termasuk vape bermuatan narkotika, liquid sintetis, hingga penyalahgunaan obat-obatan yang dipasarkan melalui platform digital dan media sosial," jelasnya. 

Karena itu, Komisi A DPRD Jawa Timur akan mendorong penguatan implementasi Perda P4GN melalui sinergi yang lebih erat antara BNN, Polda, Bea Cukai, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah desa. 

Menurut Dedi, upaya penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan edukasi yang masif. Sosialisasi mengenai bahaya narkoba, terutama modus-modus baru, perlu diperluas ke sekolah, kampus, dan komunitas pemuda agar masyarakat memiliki kemampuan mengenali ancaman sejak dini. 

"Perang melawan narkoba hari ini bukan hanya soal menangkap pelaku. Yang lebih penting adalah membangun daya tahan masyarakat. Ketika regulasi dijalankan secara konsisten, aparat bekerja secara profesional, dan masyarakat memiliki kesadaran kolektif terhadap ancaman narkoba, termasuk varian-varian baru yang terus bermunculan, maka Jawa Timur akan semakin kuat mewujudkan cita-cita sebagai provinsi yang tangguh dan bersih dari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. 

Ia menambahkan, penyelamatan generasi muda harus menjadi prioritas utama. Sebab, penyalahgunaan narkotika tidak hanya menghancurkan masa depan individu, tetapi juga mengancam kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa. 

"Ini bukan sekadar persoalan kriminalitas, tetapi menyangkut masa depan generasi penerus yang harus kita lindungi bersama," tandasnya. 

BNN Provinsi (BNNP) Jawa Timur membongkar upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,4 kilogram yang diduga jaringan Malaysia. Ada dua orang kurir ditangkap di Madura, sedangkan satu orang yang memerintah masih diburu.

Artikel Terbaru
Kamis, 16 Jul 2026 22:22 WIB | Umum

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Vape

Lingkaran.net - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur resmi mengharamkan penyalahgunaan rokok elektronik (vape) sebagai media penggunaan narkotika, ...
Kamis, 16 Jul 2026 14:20 WIB | Edukasi

Untag Surabaya Jadikan Hasil Pengabdian sebagai Laboratorium Pembelajaran bagi Masyarakat dan Pelajar

Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya mengubah hasil pengabdian kepada masyarakat menjadi ruang belajar terbuka bagi masyarakat. Melalui Pameran Hasi ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:50 WIB | Politik & Pemerintahan

70 Persen Partai Politik Sudah Ajukan Pencairan Banpol 2026 Senilai Rp165 Miliar, Ini Pesan Sekdaprov Jatim

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mulai menyalurkan bantuan keuangan partai politik (Banpol) Tahun Anggaran 2026. Total anggaran yang ...