Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyambut positif rencana pemerintah pusat menanggung gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Adhy Karyono menilai kebijakan tersebut dapat memberikan ruang fiskal lebih besar bagi Pemprov Jatim untuk membiayai berbagai program prioritas pembangunan.
“Berharap itu mengurangi beban Pemerintah Provinsi. Kita sudah mengajukan berapa jumlah PPPK dan besarannya,” kata Adhy Karyono usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, Pemprov Jatim kini masih menunggu kebijakan dan alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk memastikan pembiayaan gaji PPPK dapat ditanggung melalui APBN.
Adhy mengatakan, apabila kebijakan tersebut terealisasi, kemampuan fiskal Pemprov Jatim akan semakin longgar. Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan gaji PPPK dapat diarahkan untuk mendukung program-program prioritas lainnya.
“Kita tunggu kebijakan pemerintah pusat untuk bisa mengalokasikan dari APBN. Maka kemampuan kita jadi bertambah untuk bisa dialokasikan ke program-program yang target ini,” ujarnya.
Di sisi lain, Adhy mengakui Pemprov Jatim tetap menghadapi tantangan fiskal menyusul adanya potensi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun mendatang.
“TKD-nya mungkin tidak bertambah, malah berkurang untuk sementara,” ungkapnya.
Meski demikian, Adhy menegaskan kebijakan pengalihan pembiayaan gaji PPPK ke pemerintah pusat tetap menjadi kabar positif bagi daerah.
Sebab, di tengah tekanan fiskal akibat potensi berkurangnya TKD, pemerintah daerah mendapat ruang untuk mengoptimalkan anggaran yang tersedia.
“Ya, sangat terbantu, sangat terbantu. Terima kasih,” tegas Adhy.
Editor : Setiadi