x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Nasib Kontrak PPPK Paruh Waktu Segera Ditentukan, BKD Jatim Panggil 64 Instansi Hari Ini

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mulai menyiapkan proses perpanjangan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Sebanyak 64 perangkat daerah diminta memastikan kualitas dan keakuratan data kepegawaian sebelum proses perpanjangan kontrak dilakukan.

Langkah tersebut dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur melalui kegiatan Desk Kualitas Data ASN dan Sosialisasi Sistem Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu, Selasa (6/10/2026).

Dalam surat bernomor 800.1.9.1/6869/204.2/2026 tertanggal 1 Oktober 2026, Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni meminta setiap perangkat daerah menugaskan satu pengelola kepegawaian yang menangani data ASN dan usulan perpanjangan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu.

Peserta juga diwajibkan membawa laptop untuk mengikuti proses pemutakhiran dan pengecekan data.

“Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan data kepegawaian yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi serta mendukung kelancaran perpanjangan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu,” demikian disebutkan dalam surat tersebut.

Sebanyak 64 perangkat daerah yang dilibatkan mencakup badan, biro, dinas, rumah sakit daerah, Inspektorat, Satpol PP hingga Sekretariat DPRD Jatim.

Di antaranya Badan Pendapatan Daerah, BPKAD, Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sejumlah RSUD, RSU Haji Surabaya, RSUD Dr. Soetomo, RSUD dr. Saiful Anwar Malang, hingga Sekretariat DPRD Jatim.

Data Jadi Kunci Perpanjangan Kontrak

Dalam agenda tersebut, BKD Jatim tidak hanya memberikan sosialisasi mengenai sistem perpanjangan kontrak. Pemerintah juga secara khusus melakukan desk kualitas data kepegawaian di masing-masing perangkat daerah.

Materi pertama yang diberikan berkaitan dengan kualitas data kepegawaian di lingkungan Pemprov Jatim. Selanjutnya, peserta mendapatkan sosialisasi sistem perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan desk kualitas data kepegawaian masing-masing perangkat daerah.

Rangkaian kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Aula 1 Lantai 5 BKD Provinsi Jawa Timur, Jalan Jemur Andayani Nomor 1 Surabaya.

Langkah pemutakhiran data tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses administrasi perpanjangan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu dapat berjalan tertib.

Data yang tidak akurat atau belum mutakhir berpotensi menghambat proses administrasi kepegawaian.

Melalui koordinasi dengan seluruh perangkat daerah, BKD Jatim menargetkan data kepegawaian dapat lebih akurat, mutakhir, dan terintegrasi sehingga proses perpanjangan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu dapat dilakukan dengan basis data yang jelas.

Artikel Terbaru
Selasa, 06 Okt 2026 10:00 WIB | Olahraga

Timnas Indonesia Juara Perdana FIFA ASEAN Cup Usai Drama Adu Penalti

Lingkaran.net - Presiden Prabowo Subianto menjadi saksi langsung sejarah baru sepak bola Indonesia. Dari tribun Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), ...
Selasa, 06 Okt 2026 09:40 WIB | Hype

Jatim Bersholawat Bareng Habib Syech, Ajak Warga Doakan Jawa Timur di Usia ke-81

Lingkaran.net - Halaman Gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura, Surabaya, bakal menjadi lautan jamaah pada Rabu (7/10/2026) malam. Jawa Timur Bersholawat ...
Senin, 05 Okt 2026 19:28 WIB | Politik & Pemerintahan

Pasar Dibangun Megah, Kios Malah Kosong! DPRD Jatim Bongkar Masalah Revitalisasi

Lingkaran.net - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono mendesak Pemprov Jatim mengevaluasi total pola revitalisasi pasar ...