x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

DPRD Jatim Kirim Surat Usulan Pelantikan Khofifah-Emil ke Presiden Usai Paripurna

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net DPRD Jawa Timur mengirimkan surat usulan pelantikan Khofifah-Emil sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur ke presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dewan berharap paslon terpilih itu bisa dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.

Surat usulan itu dikirim pasca DPRD menggelar rapat paripurna beragenda pengesahan pasangan calon terpilih Pilgub Jatim 2024, Sabtu (8/2/2025).

"Suratnya sudah kami teken untuk segera dikirim," kata Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf saat dikonfirmasi pasca rapat paripurna.

Musyafak memimpin langsung rapat paripurna pengesahan paslon terpilih tersebut. Rapat paripurna itu dihadiri sejumlah pihak. Dari unsur pimpinan dewan, selain Musyafak juga dihadiri tiga orang wakil ketua yakni Sri Wahyuni, Blegur Prijanggono dan Hidayat.

Selain pimpinan dan anggota DPRD Jatim, Pj Gubernur Adhy Karyono dan jajaran KPU Jatim. Sejumlah ketua partai politik di Jawa Timur turut hadir secara langsung.

Rapat paripurna itu menjadi tindaklanjut setelah DPRD menerima surat penetapan Paslon terpilih dari KPU Jatim sehari sebelumnya.

Dalam penetapan KPU Jatim, Khofifah-Emil sebagai Paslon nomor urut 2 mendapatkan 12.192.165 atau setara 58,81 persen sehingga dinyatakan sebagai Paslon terpilih.

Musyafak menyebut pihaknya ingin agar pelantikan kepala daerah terpilih bisa segera dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Musyafak pasca dilantik nanti akan ada penyampaian visi misi dihadapan DPRD Jatim. Tujuannya, sebagai komitmen untuk nantinya dilakukan pengawasan oleh legislatif selama 5 tahun.

"Mudah-mudahan bisa dilantik tanggal 20 februari," ungkap Musyafak yang merupakan politisi PKB tersebut.

Disisi lain, Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengungkapkan, pihaknya bersyukur tahapan pasca penetapan Paslon terpilih relatif lancar.

"Alhamdulillah, DPRD Jatim langsung menindaklanjuti surat usulan kami yang kami serahkan kemarin di hari Jumat. Dan tanggal 8 ini paripurna pengesahan," kata Aang.

Meski tugas KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilihan telah tuntas, namun Aang memastikan tetap akan melakukan upaya pendidikan politik kepada masyarakat.

"Itu kewajiban kami. Selain itu kami juga wajib melaksanakan proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sesuai regulasi," ujar Aang. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Jumat, 24 Apr 2026 21:16 WIB | Umum

PKB Jatim Respons Kasus Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242,9 Miliar yang Jerat Kadernya, Suratno

Lingkaran.net - DPW PKB Jawa Timur buka suara terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) di Magetan. Hal itu menyusul penetapan Ketua DPRD ...
Jumat, 24 Apr 2026 18:18 WIB | Umum

Baru Dipuji Prabowo Subianto sebagai ‘Patriot’ di Retret, Suratno Jadi Tersangka Korupsi Dana Pokir

Lingkaran.net - Belum genap sepekan sejak mengikuti retret Ketua DPRD se-Indonesia, Suratno kini harus menghadapi kenyataan pahit. Ia resmi ditetapkan sebagai ...
Jumat, 24 Apr 2026 17:56 WIB | Umum

Ketua DPRD Magetan Suratno Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242,9 Miliar

Lingkaran.net - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kejaksaan Negeri Magetan membuat gebrakan besar dalam pengusutan dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan ...