x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Kasus Dugaan Penahanan Ijazah di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Dampingi Karyawan Lapor ke Polisi

Avatar Redaksi

Ekbis

Surabaya, Lingkaran.net--Ramai kabar di media sosial perihal kasus dugaan penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan yang beroperasi di Surabaya. Merespons hal ini, Pemkot Surabaya memastikan akan mendampingi proses hukum pekerja.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa Pemkot Surabaya berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja sekaligus mendukung pengembangan iklim investasi.

Wali Kota Eri menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari pengakuan seorang pekerja asal Pare, Kediri, yang mengaku ijazahnya ditahan oleh perusahaan tempat ia bekerja di Surabaya. Namun, pihak perusahaan membantah memiliki hubungan kerja dengan yang bersangkutan.

“Saya sudah telepon semua pihak. Pemiliknya ngomong ini bukan pegawai saya, yang pegawai ngomong saya adalah pegawai di tempat perusahaan ini. Bahkan memiliki tanda bukti untuk penerimaan ijazah dipegang oleh perusahaan ini,” jelas Wali Kota Eri,Senin (14/4/2025).

Maka dari sisi hukum, lanjut Eri Cahyadi, Senin (14/4) pagi ini Pemkot Surabaya mengantarkan sendiri karyawan tersebut ke Polrestabes untuk membuat laporan.

“Saya akan meminta dan mengajak si pegawai yang ijazahnya ditahan untuk lapor ke polisi. Insyaallah nanti pukul 10.00 WIB dikawal oleh Kepala Disperinaker (Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota) Surabaya untuk membuatkan laporan ke Polrestabes,” tegasnya.

“Siapa yang salah, harus bertanggung jawab,” imbuh Eri.

Ia juga memastikan, Pemkot Surabaya akan memberikan pendampingan hukum melalui kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

“Pemerintah kota wajib hukumnya masuk ke ranah hukum dan mendampingi. Kita sudah kerja sama dengan lembaga hukum Peradi. Kita dampingi si pemilik ijazah ini untuk laporan dan kita akan dampingi terus,” ujarnya.

Wali Kota Eri juga mengimbau pekerja lain yang mengalami kasus serupa untuk segera melapor agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

“Kalau ada korban lainnya dari perusahaan, monggo sampaikan, wabil khusus warga Surabaya. Ini saja yang bukan warga Surabaya saya belani, apalagi yang warga Surabaya. Karena penyelesaian masalah di Surabaya ini harus berdasarkan hukum dan kemanusiaan,” tandasnya.

Terkait kewenangan pengawasan ketenagakerjaan, Wali Kota Eri menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

“Karena di Undang-undang (UU) No 23 Tahun 2014 di dalam lampiran, kami (pemerintah kota) tidak punya kewenangan untuk melakukan pengawasan ketenagakerjaan. Tapi kami tidak lepas tangan. Kami melakukan mediasi, bisa kami lakukan,” jelasnya.

Eri Cahyadi juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hak pekerja sekaligus mendukung iklim investasi.  “Ayo kita lindungi hak pekerja, kita juga iklim investasi. Tegakkan hukum, dan perkuat prinsip kemanusiaan. Kita jaga Surabaya bareng-bareng, guyub, tetapi yang salah harus ditindak,” ujarnya.(*/Hafiahza)

Artikel Terbaru
Sabtu, 24 Okt 2026 15:38 WIB | Ekbis

Khofifah Tegaskan Investasi Jatim Tak Boleh Abaikan Aspirasi Buruh dan Mahasiswa

Lingkaran.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya menjaga iklim investasi tanpa mengabaikan hak masyarakat dalam menyampaikan ...
Sabtu, 24 Okt 2026 10:36 WIB | Ekbis

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Jangan Biarkan Rakyat Antre Pertalite jika Stok Masih Ada

Lingkaran.net - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Guntur Wahono, menyoroti dugaan penghentian penjualan Pertalite saat stok masih tersedia di SPBU ...
Jumat, 23 Okt 2026 17:42 WIB | Umum

Karhutla Jatim Makin Mengkhawatirkan, 77 Persen Lahan Terbakar Berada di Hutan Konservasi

Lingkaran.net - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jawa Timur kian mengkhawatirkan. Luas lahan yang terbakar mencapai 11.449 hektare, tersebar di 26 ...