Lingkaran.net - Perbedaan kebijakan work from home (WFH) antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menuai perhatian dari kalangan legislatif.
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra, Abdul Halim, meminta adanya sinkronisasi agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada pelayanan publik.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan WFH ASN Pusat dan Daerah Setiap Jumat
Diketahui, pemerintah pusat menerapkan WFH setiap hari Jumat sebagai bagian dari langkah penghematan energi. Sementara itu, Pemprov Jawa Timur justru menetapkan WFH pada hari Rabu.
Menurut Abdul Halim, sejumlah daerah bergerak cepat mengikuti imbauan pemerintah pusat, termasuk dalam penerapan kebijakan efisiensi energi melalui WFH.
Namun, kata Ketua Komisi D ini, perbedaan hari pelaksanaan dinilai berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan dalam pelayanan.
Baca juga: Sekretariat DPRD Jatim Luncurkan Pojok Srawung, Fasilitas Baru Dongkrak Literasi ASN
“Kami melihat daerah-daerah sudah mengambil langkah cepat dengan menerapkan WFH sebagai bagian dari penghematan energi. Tapi, perbedaan hari antara pusat dan daerah ini perlu disinkronkan,” ujarnya kepada Lingkaran.net, Rabu (1/4/2026).
Ia menegaskan, sinkronisasi penting dilakukan agar efektivitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga, tanpa terganggu oleh perbedaan pola kerja antarinstansi.
Lebih lanjut, Abdul Halim menekankan bahwa kebijakan efisiensi energi memang harus didukung semua pihak. Namun, pelaksanaannya perlu dirancang secara terpadu agar tidak menimbulkan kendala di lapangan, khususnya dalam koordinasi antar lembaga.
Baca juga: Hoaks BBM Picu Kepanikan, DPRD Jatim: Tak Ada Kenaikan per 1 April 2026
“Jangan sampai niat baik untuk penghematan energi justru berdampak pada layanan publik. Ini yang perlu menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
DPRD Jatim pun mendorong adanya komunikasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah guna menyelaraskan kebijakan, sehingga tujuan efisiensi tetap tercapai tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Setiadi