Lingkaran.net - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pasokan batu bara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rusdi menegaskan, pihaknya bersama keluarga besar Gerakan untuk Lingkungan mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Baca juga: Tokoh Adat Banten Beri Dukungan Penuh kepada Kortas Tipidkor Polri Berantas Korupsi
"Dalam hal ini kami mewakili keluarga besar Gerakan untuk Lingkungan mendukung Polri memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Tegakkan keadilan untuk rakyat," ujar Rusdi, Jumat (10/7/2026).
Ia mengapresiasi gerak cepat penyidik yang telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Beberapa lokasi yang digeledah di antaranya De'Clan Signature di kawasan Cipete, Koin Money Changer, serta sebuah rumah di kawasan Sentul.
Menurut Rusdi, langkah tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU hingga ke akar-akarnya.
Baca juga: HNSI Tangerang Dukung Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel
"Dari informasi yang beredar, penyidik telah mengamankan berbagai barang bukti yang nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 miliar. Ini menunjukkan bahwa proses penegakan hukum berjalan serius dan patut kita dukung bersama," katanya.
Rusdi juga mengingatkan seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa siapa pun tidak boleh melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi jalannya penyidikan.
"Semua pihak harus menghormati proses hukum. Jangan sampai ada upaya merintangi penyidikan atau obstruction of justice, karena tindakan tersebut memiliki konsekuensi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Baca juga: HNSI Medan Dukung Penuh Kortas Tipikor Polri Usut Tuntas 3 Perkara Korupsi
Lebih lanjut, Rusdi menilai penyelesaian perkara secara profesional dan transparan akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen Polri dalam memberantas korupsi serta tindak pidana pencucian uang.
"Keberhasilan mengungkap kasus-kasus besar akan menjadi bukti bahwa negara hadir dalam melindungi kepentingan rakyat dan menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih. Kami berharap proses hukum terus berjalan secara objektif, independen, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," pungkasnya.
Editor : Setiadi