Lingkaran.net - Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum tuntas dibayarkan di Jawa Timur kembali menjadi sorotan. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur mendesak Pemprov Jatim segera menuntaskan pembayaran hak para guru, termasuk komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2025 yang nilainya mencapai sekitar Rp274,57 miliar.
Desakan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS Jatim, Dr. Puguh Wiji Pamungkas, MM, saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi PKS terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Raperda Perubahan APBD Jatim 2026 dalam sidang paripurna DPRD Jatim, Selasa (18/8/2026).
Puguh menilai persoalan TPG tidak boleh dipandang sebatas urusan administrasi atau teknis penganggaran. Di balik anggaran tersebut terdapat hak para guru yang telah menjalankan tugas mendidik dan mencerdaskan generasi bangsa.
“Pembayaran hak-hak guru bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas Puguh.
Karena itu, Fraksi PKS meminta penyelesaian pembayaran TPG sebesar Rp274,57 miliar tersebut menjadi prioritas dalam Perubahan APBD Jatim 2026.
Puguh menyebut Fraksi PKS mendukung langkah Pemprov Jatim menindaklanjuti PP Nomor 11 Tahun 2025, Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, dan KMK Nomor 372 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum penganggaran kembali pembayaran TPG yang belum dapat diselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya.
Namun, dukungan tersebut dibarengi dengan sejumlah catatan. Pemprov Jatim diminta tidak hanya mengalokasikan anggaran, tetapi juga memastikan mekanisme penyelesaiannya memiliki kepastian dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Fraksi PKS meminta Pemerintah Provinsi memastikan tersedianya alokasi anggaran yang memadai dan kepastian sumber pendanaan,” ujarnya.
Data penerima juga diminta jangan sampai bermasalah
PKS mendorong Pemprov Jatim memastikan validitas data penerima melalui proses verifikasi yang akurat. Langkah tersebut penting agar anggaran yang disiapkan benar-benar diterima guru yang memiliki hak.
Selain itu, mekanisme pembayaran harus dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
“Penyelesaiannya harus menjadi prioritas dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Puguh.
Menurut Puguh, kepastian pembayaran TPG memiliki dampak lebih luas daripada sekadar menyelesaikan kewajiban pemerintah terhadap guru. Pemenuhan hak tersebut juga berkaitan erat dengan upaya meningkatkan motivasi dan profesionalisme tenaga pendidik.
Fraksi PKS menilai guru membutuhkan kepastian agar dapat menjalankan tugas secara optimal. Sebab, kualitas pendidikan Jawa Timur juga sangat ditentukan oleh kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidiknya.
“Fraksi PKS meyakini bahwa penyelesaian hak-hak guru akan memberikan kepastian hukum, meningkatkan motivasi dan profesionalisme tenaga pendidik, serta memperkuat kualitas pelayanan pendidikan di Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.
Desakan Fraksi PKS ini menambah tekanan kepada Pemprov Jatim agar persoalan pembayaran TPG yang belum tuntas segera diselesaikan. Rp274,57 miliar kini menjadi angka yang ditunggu realisasinya oleh para guru.
Editor : Setiadi