KOHKARSSI Bentuk Pengurus Baru di Jatim, Fokus Edukasi dan Advokasi Hukum Kesehatan

Reporter : Trisna Eka Aditya
Konsultan Hukum Kesehatan dan Advokasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia (KOHKARSSI) melantik jajaran Pengurus Koordinator Wilayah

Lingkaran.net – Konsultan Hukum Kesehatan dan Advokasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia (KOHKARSSI) melantik jajaran Pengurus Koordinator Wilayah (Korwil) Jawa Timur dan Pengurus Cabang Surabaya periode 2026–2031. Kepengurusan baru diharapkan memperkuat edukasi, konsultasi, dan advokasi hukum di sektor kesehatan di Jawa Timur.

Pelantikan yang berlangsung di Hotel Santika Surabaya, Sabtu (11/7/2026), dihadiri pengurus pusat KOHKARSSI, praktisi hukum, akademisi, pimpinan rumah sakit, serta tenaga kesehatan dari berbagai daerah.

Baca juga: Kolak Pisang, 38 RS di Jatim Terlibat Pelayanan Dokumen Kependudukan Terintegrasi

Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat KOHKARSSI Nomor 003-Skep/KOHKARSSI-Pusat/VII/2026, dr. Hidayatullah, Sp.N. ditetapkan sebagai Ketua Korwil KOHKARSSI Jawa Timur periode 2026–2031. Ia didampingi Reymon Hasudungan, S.H., M.H., CPHM. sebagai sekretaris dan Dr. M. Zamroni, S.H., M.Hum. sebagai anggota. Sementara itu, kepengurusan KOHKARSSI Cabang Surabaya dipimpin Dr. Fajar Rahmad Dwi Miarsa, S.H., M.H. sebagai ketua, Dr. Dheasy Herawati, S.Si., M.Si. sebagai sekretaris, serta Dr. Francis Maryanne Pattynama, S.H., M.H. sebagai bendahara.

Ketua Umum KOHKARSSI, Adv. Purwanto Kitung, S.H., S.E., M.M., M.P.H., M.H.Kes., CLA., mengatakan pembentukan kepengurusan di tingkat wilayah dan cabang merupakan upaya memperluas layanan konsultasi serta advokasi hukum kesehatan di Indonesia.

Menurutnya, kompleksitas persoalan hukum di bidang kesehatan menuntut kolaborasi antara tenaga kesehatan, rumah sakit, akademisi, dan praktisi hukum agar tercipta kepastian hukum yang adil.

"KOHKARSSI hadir bukan hanya ketika terjadi sengketa hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun budaya hukum yang preventif. Kami berharap kepengurusan Korwil Jawa Timur dan Cabang Surabaya mampu menjadi motor penggerak edukasi, konsultasi, dan advokasi hukum kesehatan yang profesional, independen, serta memberikan manfaat nyata bagi rumah sakit, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh integritas dan semangat kolaborasi," ujar Purwanto.

Baca juga: 7 Rumah Sakit di Surabaya Belum Bermitra dengan BPJS Kesehatan, Ternyata Ini Alasannya?

Ketua Korwil KOHKARSSI Jawa Timur, dr. Hidayatullah, Sp.N., mengatakan kepengurusan yang baru akan memprioritaskan penguatan kolaborasi lintas profesi untuk meningkatkan literasi hukum kesehatan sekaligus memberikan pendampingan kepada rumah sakit dan tenaga kesehatan.

"Hukum kesehatan tidak boleh hanya dipahami sebagai instrumen untuk menyelesaikan sengketa. Lebih dari itu, hukum harus menjadi fondasi yang melindungi tenaga kesehatan, memperkuat tata kelola rumah sakit, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai penerima layanan. Karena itu, KOHKARSSI Jawa Timur akan kami bangun sebagai organisasi yang aktif memberikan edukasi, pendampingan, dan advokasi berbasis kolaborasi," tuturnya.

Hidayatullah yang juga menjabat sebagai Rektor UMAHA Sidoarjo menilai Jawa Timur memiliki potensi menjadi pusat pengembangan hukum kesehatan melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, praktisi hukum, rumah sakit, dan tenaga kesehatan.

"Kami ingin hadir sebelum masalah muncul, melalui upaya pencegahan, peningkatan literasi hukum, dan penguatan tata kelola yang baik. Inilah komitmen kami untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan," imbuhnya.

Selain pelantikan, kegiatan tersebut juga diisi dengan forum konsolidasi dan diskusi mengenai sejumlah isu strategis, seperti implementasi regulasi kesehatan, penyelesaian sengketa medis, perlindungan tenaga kesehatan, tata kelola rumah sakit, hingga peningkatan literasi hukum di fasilitas pelayanan kesehatan. 

Melalui kepengurusan baru ini, KOHKARSSI menargetkan penguatan peran organisasi sebagai mitra strategis dalam mendukung transformasi sistem kesehatan nasional, khususnya melalui pendampingan dan advokasi hukum yang profesional serta edukatif.

Editor : Trisna Eka Aditya

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru