DPRD Jatim Desak Penguatan Perda P4GN Usai Pengungkapan 5,4 Kg Sabu Jaringan Malaysia

Reporter : Alkalifi Abiyu
Pengungkapan sabu 5,4 kilogram oleh BNNP Jatim.

Lingkaran.net - Keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur bersama aparat penegak hukum menggagalkan penyelundupan sekitar 5,4 kilogram sabu dari jaringan internasional menuai apresiasi dari Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa.  

Namun di balik keberhasilan tersebut, Dedi mengingatkan bahwa pengungkapan itu menjadi sinyal kuat bahwa Jawa Timur masih menjadi target utama sindikat narkotika internasional. 

Baca juga: Indeks Demokrasi Jatim Tembus 84,05, Komisi A DPRD Jatim: Pentingnya Sosialisasi Perda ke Masyarakat

Menurut Dedi, jika dikaitkan dengan pengungkapan jaringan narkoba berskala besar di Gresik pada awal Juli lalu, maka dalam kurun waktu satu bulan aparat telah dua kali membongkar jaringan narkotika internasional yang beroperasi di Jawa Timur. 

"Kami mengapresiasi keberhasilan BNNP Jawa Timur bersama aparat penegak hukum yang kembali menggagalkan penyelundupan sekitar 5,4 kilogram sabu dari jaringan internasional. Ini membuktikan penegakan hukum semakin efektif, tetapi sekaligus menjadi alarm bahwa Jawa Timur masih menjadi target strategis dan pasar yang menguntungkan bagi jaringan narkotika internasional," ujar Dedi, Kamis (16/7/2026). 

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, keberhasilan aparat tidak boleh berhenti pada banyaknya barang bukti yang berhasil diamankan. Menurutnya, momentum ini harus menjadi bahan evaluasi terhadap implementasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). 

"Ukuran keberhasilan Perda bukan hanya dilihat dari banyaknya narkoba yang disita, tetapi juga dari seberapa kuat sistem pencegahan, edukasi, deteksi dini, rehabilitasi, dan kolaborasi lintas sektor mampu mempersempit ruang gerak sindikat," tegasnya. 

Dedi menilai tantangan pemberantasan narkoba saat ini semakin kompleks. Sindikat terus berinovasi dengan berbagai modus baru, salah satunya melalui peredaran vape atau rokok elektrik yang mengandung narkotika maupun zat psikoaktif berbahaya. 

Modus tersebut, kata dia, sangat berbahaya karena menyasar generasi muda. Produk dikemas menyerupai barang legal sehingga sulit dikenali masyarakat, orang tua, bahkan tenaga pendidik. 

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Temuan Eri Cahyadi di Lapangan, Birokrasi Diminta Bergerak Cepat

"Implementasi Perda P4GN harus mampu beradaptasi dengan perkembangan modus kejahatan narkotika. Program pencegahan tidak boleh hanya berfokus pada narkoba konvensional seperti sabu, ganja, atau ekstasi, tetapi juga harus mengantisipasi munculnya varian baru, termasuk vape bermuatan narkotika, liquid sintetis, hingga penyalahgunaan obat-obatan yang dipasarkan melalui platform digital dan media sosial," jelasnya. 

Karena itu, Komisi A DPRD Jawa Timur akan mendorong penguatan implementasi Perda P4GN melalui sinergi yang lebih erat antara BNN, Polda, Bea Cukai, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah desa. 

Menurut Dedi, upaya penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan edukasi yang masif. Sosialisasi mengenai bahaya narkoba, terutama modus-modus baru, perlu diperluas ke sekolah, kampus, dan komunitas pemuda agar masyarakat memiliki kemampuan mengenali ancaman sejak dini. 

"Perang melawan narkoba hari ini bukan hanya soal menangkap pelaku. Yang lebih penting adalah membangun daya tahan masyarakat. Ketika regulasi dijalankan secara konsisten, aparat bekerja secara profesional, dan masyarakat memiliki kesadaran kolektif terhadap ancaman narkoba, termasuk varian-varian baru yang terus bermunculan, maka Jawa Timur akan semakin kuat mewujudkan cita-cita sebagai provinsi yang tangguh dan bersih dari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. 

Baca juga: Khofifah Apresiasi DPRD Jatim, Sinergi APBD 2025 Jadi Kunci Perkuat Pelayanan Publik

Ia menambahkan, penyelamatan generasi muda harus menjadi prioritas utama. Sebab, penyalahgunaan narkotika tidak hanya menghancurkan masa depan individu, tetapi juga mengancam kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa. 

"Ini bukan sekadar persoalan kriminalitas, tetapi menyangkut masa depan generasi penerus yang harus kita lindungi bersama," tandasnya. 

BNN Provinsi (BNNP) Jawa Timur membongkar upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,4 kilogram yang diduga jaringan Malaysia. Ada dua orang kurir ditangkap di Madura, sedangkan satu orang yang memerintah masih diburu.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru