Lingkaran.net - Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mulai menguji serius rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim membentuk dana cadangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) mendatang.
Sorotan Fraksi Gerindra tertuju pada angka Rp600 miliar yang diusulkan sebagai dana cadangan. Fraksi ini meminta Pemprov Jatim membuka secara terang dasar perhitungan angka tersebut.
Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD Jatim Pertanyakan Urgensi Raperda Pemuda-Olahraga Jatim
Pertanyaan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Bima Rafsanjani Rafid, dalam Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Senin (31/8/2026).
Gerindra memahami pembentukan dana cadangan diperlukan untuk membagi beban pembiayaan Pilgub secara bertahap sekaligus mencegah APBD terbebani terlalu berat pada tahun pelaksanaan pemilihan.
Namun, menurut Bima, persoalannya bukan sekadar menyediakan dana cadangan. Angka yang ditetapkan harus benar-benar mencerminkan kebutuhan riil Pilgub.
“Fraksi Partai Gerindra memandang bahwa angka Rp600 miliar harus mempunyai dasar perhitungan yang kuat, terukur, dan dapat diuji,” tegas Bima.
Kebutuhan 2024 Capai Rp1,08 Triliun
Pertanyaan Gerindra menjadi semakin relevan karena kebutuhan pendanaan Pilgub Jatim 2024 dalam Naskah Akademik tercatat mencapai sekitar Rp1,08 triliun.
Sementara dalam Raperda yang diajukan Pemprov Jatim, dana cadangan yang disiapkan hanya Rp600 miliar.
Dana tersebut akan dikumpulkan secara bertahap melalui APBD, yakni Rp275 miliar pada 2027, Rp200 miliar pada 2028, dan Rp125 miliar pada 2029.
Perbedaan angka tersebut membuat Gerindra meminta Pemprov menjelaskan metode dan asumsi yang digunakan dalam menghitung kebutuhan dana cadangan.
Bima mengingatkan kebutuhan pembiayaan Pilgub mendatang sangat mungkin berubah. Faktor seperti pertumbuhan jumlah pemilih, inflasi, kebutuhan logistik, pengamanan, pengawasan, penggunaan teknologi hingga desain keserentakan pemilu dapat memengaruhi besaran anggaran.
Baca juga: Komisi E DPRD Jatim Minta TPG Guru Rp274,57 Miliar Masuk Prioritas P-APBD 2026
“Apakah angka tersebut telah didasarkan pada proyeksi kebutuhan riil yang telah dikonsultasikan dengan penyelenggara pemilihan dan pihak terkait, atau baru merupakan batas kemampuan fiskal yang kemudian akan ditambah melalui APBD pada tahun penyelenggaraan?” tanya Bima.
Jangan Sampai Dana Cadangan Kurang
Fraksi Gerindra juga mengingatkan risiko jika angka yang dituangkan dalam Perda ternyata terlalu rendah.
Sebab, ketika kebutuhan riil Pilgub lebih besar daripada dana cadangan yang telah disiapkan, pemerintah daerah tetap harus mencari tambahan pembiayaan melalui APBD pada tahun penyelenggaraan.
Situasi tersebut justru berpotensi mengurangi tujuan awal pembentukan dana cadangan, yakni mencegah tekanan besar terhadap APBD dalam satu tahun anggaran.
“Jika kebutuhan riil belum final, bagaimana Pemerintah menjamin bahwa angka yang dimasukkan ke dalam Perda tidak terlalu rendah ataupun terlalu tinggi?” ujar Bima.
Baca juga: Sektor Ekonomi Jatim Sumbang 66,9 Persen PDRB, Kenapa Anggarannya Cuma 4,56 Persen?
Gerindra Tak Tolak Raperda
Meski mengkritisi dasar perhitungan Rp600 miliar, Gerindra tidak menutup jalan pembentukan dana cadangan Pilgub.
Fraksi Gerindra menyatakan Raperda tersebut dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun, dukungan itu sekaligus menjadi pesan politik kepada Pemprov Jatim: jangan sampai dana cadangan sekadar terlihat aman di atas kertas, tetapi justru menyisakan persoalan pembiayaan ketika Pilgub benar-benar digelar.
Kini Pemprov Jatim ditantang membuktikan bahwa angka Rp600 miliar bukan sekadar angka yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, melainkan hasil kalkulasi kebutuhan Pilgub yang realistis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : Setiadi