Pejabat Tercatat Desil 1, Surokim Pertanyakan Akurasi DTSEN

Reporter : Alkalifi Abiyu
Dosen sekaligus Wakil Rektor III Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam

Lingkaran.net - Akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dipertanyakan. Pasalnya, masih ditemukan data yang dinilai tidak mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat sebenarnya.  

Bahkan, terdapat pejabat yang tercatat masuk dalam desil 1, kelompok yang menjadi salah satu rujukan dalam mengidentifikasi masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi terendah. 

Baca juga: DTSEN Disorot Fraksi PDIP DPRD Jatim: Warga Miskin Bisa Tersisih Gara-gara Desil

Kondisi tersebut membuat Dosen sekaligus Wakil Rektor III Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mempertanyakan serius tidaknya proses pendataan DTSEN. 

“Kami juga kaget banyak pejabat yang masuk desil 1 di DTSEN. Kami jadi heran bagaimana pendataan ini dilakukan, serius apa tidak. Kan jadi pertanyaan,” kata Surokim, Selasa (22/9/2026). 

Menurut Surokim, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebagai kesalahan administratif biasa. Sebab, DTSEN kini menjadi salah satu rujukan penting pemerintah dalam menentukan profil sosial ekonomi warga, penerima bantuan sosial hingga akses terhadap sejumlah program pendidikan. 

Ia mengaku menemukan persoalan ketidaksesuaian data pada pengelompokan desil. Ada masyarakat yang kondisi ekonominya seharusnya masuk kelompok desil rendah, tetapi justru tercatat pada desil lebih tinggi. Begitu pula sebaliknya. 

“Sejauh ini DTSEN masih ditemukan banyak yang tidak akurat. Akibatnya, banyak hak warga miskin yang mulai terabaikan dan menimbulkan keresahan di tingkat bawah,” ujarnya. 

Surokim menilai persoalan tersebut menjadi semakin serius karena kesalahan data dapat berimbas langsung terhadap hak masyarakat miskin. Tidak hanya menyangkut bantuan sosial, tetapi juga akses terhadap program pendidikan, termasuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak menjadikan DTSEN sebagai satu-satunya dasar dalam menentukan penerima bantuan maupun program perlindungan sosial. 

Baca juga: Daftar 12 Pejabat Tulungagung yang Dibawa KPK ke Jakarta, Adik Bupati Anggota DPRD Ikut Terseret

“Untuk jangka pendek, kami berharap pemerintah responsif agar data DTSEN dan desil ini tidak dijadikan satu-satunya dasar penentuan warga miskin. Sebab data desil yang muncul banyak tidak berdasar data yang akurat dan perlu perbaikan,” tegasnya. 

Menurutnya, pemerintah perlu menyediakan mekanisme verifikasi dan koreksi ketika terdapat data yang tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Pemutakhiran data juga harus dilakukan secara serius dan melibatkan pihak-pihak yang memahami kondisi masyarakat di lapangan. 

Surokim mengingatkan, kesalahan menentukan status sosial ekonomi warga bukan sekadar persoalan angka dalam sebuah sistem. Jika data keliru, masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan justru berpotensi tersingkir, sementara mereka yang tidak masuk kategori miskin dapat tercatat sebagai penerima manfaat. 

“Pemerintah harus segera responsif dan mengambil tindak lanjut. Jangan menjadikan DTSEN sebagai satu-satunya penentuan KIP karena banyak data yang tidak akurat dan perlu perbaikan,” katanya. 

Baca juga: 16.026 Pejabat Telat Lapor Harta ke KPK, Ada Apa?

Ia menegaskan, perbaikan DTSEN membutuhkan keseriusan semua pihak agar data sosial ekonomi nasional benar-benar akurat dan presisi. 

“Problem pendataan ini selalu problematik dan butuh keseriusan semua pihak agar bisa mengoreksi data-data nasional tersebut sehingga bisa akurat dan lebih presisi,” ucapnya. 

Surokim pun mengingatkan pemerintah agar tidak main-main dengan data masyarakat miskin karena kesalahan pendataan dapat berujung pada hilangnya hak warga. 

“Jangan main-main dengan data warga miskin. Itu amanat konstitusi yang harus dijalankan sungguh-sungguh dan serius,” pungkasnya.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru