Lingkaran.net - Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur menyetujui perubahan aturan hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD Jatim. Namun, persetujuan tersebut dibarengi penekanan agar penambahan frekuensi reses dari tiga menjadi enam kali dalam setiap tahun sidang benar-benar memperkuat representasi rakyat.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Farid Kurniawan Aditama, dalam rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (28/9/2026).
Baca juga: 182 Perlintasan Kereta Tak Dijaga, Atika DPRD Jatim Dorong Keselamatan Diperkuat
Farid menegaskan, tambahan frekuensi reses tidak boleh hanya dimaknai sebagai bertambahnya agenda anggota DPRD turun ke daerah pemilihan.
Menurutnya, keberhasilan reses harus dilihat dari kualitas aspirasi masyarakat yang dihimpun, pemerataan wilayah yang dikunjungi hingga tindak lanjut konkret terhadap aspirasi tersebut.
“Penambahan frekuensi reses harus dimaknai sebagai penguatan representasi rakyat, bukan sekadar penambahan kegiatan,” tegas Farid.
Ia mengatakan, aspirasi yang diperoleh dalam kegiatan reses harus dapat diverifikasi dan memiliki keterkaitan dengan proses perencanaan serta penganggaran pembangunan daerah.
Mulai dari penyusunan RKPD, KUA-PPAS, APBD, pembentukan Peraturan Daerah hingga pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.
“Keberhasilannya harus diukur dari kualitas aspirasi, pemerataan wilayah, serta tindak lanjut yang dapat diverifikasi dan dihubungkan dengan penyusunan RKPD, KUA-PPAS, APBD, pembentukan Peraturan Daerah, dan pelaksanaan fungsi pengawasan,” ujarnya.
Selain persoalan reses, Fraksi Gerindra juga memberikan perhatian terhadap fasilitas yang diberikan kepada masyarakat peserta reses berupa tas suvenir beserta isinya.
Farid menyatakan Fraksi Gerindra dapat menerima rumusan akhir terkait fasilitas tersebut. Namun, pengadaannya harus tetap memperhatikan prinsip kewajaran, fungsi, transparansi serta standar harga satuan yang berlaku.
Baca juga: Masalah Keuangan DPRD Jatim Sensitif, Fraksi Demokrat Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Gerindra juga mendorong agar pengadaan suvenir tersebut, sejauh memungkinkan, mengutamakan produk UMKM Jawa Timur.
“Pengadaannya harus wajar, fungsional, sesuai standar harga satuan yang berlaku, dilaksanakan secara transparan, serta sedapat mungkin mengutamakan produk UMKM Jawa Timur,” kata Farid.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra menilai sejumlah perubahan terkait kendaraan dinas jabatan menjadi kendaraan perorangan dinas, kewajiban pengembalian rumah negara dan kendaraan perorangan dinas serta mekanisme pemindahtanganannya telah memberikan kepastian hak dan kewajiban.
Gerindra berharap Pemprov Jatim bersama Sekretariat DPRD segera menyiapkan tata cara serah terima dan mekanisme pengawasan agar pengelolaan aset daerah berjalan tertib.
Sementara terkait perubahan ketentuan uang jasa pengabdian, Fraksi Gerindra menerima rumusan yang telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023.
Baca juga: Hak Keuangan DPRD Jatim Berubah, Fraksi PDIP Ingatkan Jangan Jadi Fasilitas Tanpa Akuntabilitas
“Pelaksanaannya tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan tidak menimbulkan ruang diskresi yang melampaui ketentuan peraturan yang lebih tinggi,” jelasnya.
Setelah mencermati seluruh proses pembahasan, mulai dari Pemandangan Umum Fraksi, jawaban gubernur, tanggapan fraksi hingga pembahasan pasal demi pasal bersama Panitia Khusus dan Pemprov Jatim, Fraksi Gerindra akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Farid berharap regulasi baru tersebut tidak hanya memperkuat kelembagaan DPRD Jatim, tetapi juga memastikan pelaksanaan hak dan fasilitas anggota DPRD tetap berjalan dengan tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Peraturan Daerah ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh bagi penguatan kelembagaan DPRD Provinsi Jawa Timur, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan yang semakin berpihak pada kesejahteraan rakyat Jawa Timur,” pungkasnya.
Editor : Setiadi