Lingkaran.net - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, memastikan Pemprov Jatim akan menindaklanjuti serius kisruh iuran dana komite di SMAN 1 Kampak, Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.
Emil menegaskan, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak boleh dipotong sedikit pun oleh pihak sekolah.
“Masalah KIP satu sen pun tidak boleh ada yang dipotong, harus sampai di tangan siswa. Kadang ada yang alasannya baik, misalnya takut dipakai untuk pulsa, tapi karena aturannya dikasih ke siswa ya harus diberikan,” tegas Emil saat ditemui di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Trenggalek, Rabu (27/8/2025).
Untuk mengurai masalah ini, Emil akan menggelar rapat terbatas bersama Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Jatim wilayah Tulungagung–Trenggalek, Sindhu Widyabadra, sekaligus memanggil Kepala SMAN 1 Kampak, Bahtiar Kholili, guna meminta klarifikasi.
Selain itu, Emil menyarankan agar pihak sekolah melibatkan orang tua siswa atau wali murid dalam sosialisasi penerimaan bantuan KIP, agar penggunaan dana benar-benar sesuai kebutuhan pendidikan.
“Sehingga penggunaannya jelas, terutama untuk keperluan sekolah,” jelasnya.
Mantan Bupati Trenggalek ini juga menegaskan, pihak sekolah dan komite dilarang memungut iuran yang bersifat wajib kepada siswa. Menurut Emil, komite boleh berperan mendukung sekolah, tetapi pengelolaan dana harus transparan, akuntabel, dan tidak memaksa.
“Pengelolaan dan penggunaannya harus jelas, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan dalam rapat komite sekolah. Tidak boleh ada yang dipaksa. Jangan sampai ada siswa merasa dikucilkan kalau tidak ikut berpartisipasi,” tegas Ketua DPD Partai Demokrat Jatim tersebut.
Dengan adanya keluhan dari siswa, Emil menegaskan bahwa Pemprov Jatim tidak akan tinggal diam. Setiap laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) maupun penyalahgunaan dana bantuan pendidikan akan ditindaklanjuti secara serius agar hak siswa benar-benar terlindungi.
Editor : Setiadi