Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memastikan terus mengawal penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang.
Selain mendorong proses hukum terhadap para pelaku, Pemprov Jatim menegaskan perlindungan dan pemulihan psikologis korban menjadi prioritas utama.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengatakan Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama jajaran pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara komprehensif.
"Kami sudah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Jawa Timur, untuk mengoordinasikan penanganan kasus sekaligus memastikan perlindungan terhadap korban," kata Emil saat ditemui usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, proses penegakan hukum harus berjalan tanpa kompromi. Aparat kepolisian diminta menuntaskan penyelidikan dan menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat.
"Proses penegakan hukum di lapangan harus dilakukan dengan penangkapan para pelaku. Sebagian besar sudah diamankan dan sebagian lainnya masih dalam pencarian. Penegakan hukum akan terus dilanjutkan," tegasnya.
Selain pendampingan hukum, Pemprov Jatim juga terus menjalin komunikasi dengan keluarga korban untuk memastikan kebutuhan perlindungan dan pemulihan terpenuhi.
Emil menjelaskan, pemerintah bersama keluarga sepakat membatasi penyampaian informasi kepada publik demi menjaga kondisi psikologis korban.
"Kami terus berkomunikasi dengan keluarga. Salah satu langkah yang disepakati adalah membatasi pernyataan kepada publik untuk sementara waktu agar tidak mengganggu proses pemulihan mental korban maupun keluarganya," ujarnya.
Sementara itu, penyidikan kasus masih dilakukan oleh Polres Sampang dengan dukungan Polda Jawa Timur. Pengungkapan perkara ini bermula dari kecurigaan keluarga yang melihat perubahan perilaku korban.
Setelah mendapat pendekatan dan pendampingan dari keluarga, korban akhirnya berani menceritakan peristiwa yang dialaminya. Laporan keluarga kemudian menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan, mengumpulkan alat bukti, serta mengidentifikasi para terduga pelaku.
Selama proses penyidikan, korban juga mendapatkan pendampingan psikologis untuk memastikan keterangannya diberikan dalam kondisi yang aman dan terlindungi. Seiring bertambahnya bukti dan keterangan yang diperoleh penyidik, identitas para terduga pelaku berhasil diungkap dan proses penangkapan dilakukan secara bertahap.
Pemprov Jawa Timur berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan terbaik korban.
Di saat yang sama, pemerintah mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas maupun informasi yang dapat memperburuk kondisi korban, serta memberikan ruang bagi proses pemulihan psikologis dan penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Editor : Setiadi