Lingkaran.net - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko angkat bicara terkait viralnya video yang memperlihatkan seorang pegawai Pemerintah Kota Surabaya diduga asyik bermain judi online jenis slot di jam kerja. Menurut dia, peristiwa itu memicu kekhawatiran publik terhadap kedisiplinan aparatur.
“Kami minta siapa pun pegawai pemkot, baik ASN maupun non-ASN, yang terbukti secara sah melanggar disiplin kerja harus ditindak tegas oleh Wali Kota,” tegas politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini, Sabtu (29/11/2025).
Menurut Cak Yebe, penindakan bukan semata merespons viralnya sebuah video, melainkan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang berintegritas. Dia menilai, meski video tersebut berasal dari waktu lampau, selama terdapat unsur pelanggaran tata tertib dan disiplin kerja, sanksi tetap wajib dijatuhkan.
“Mau video itu tahun lalu sekalipun, sepanjang ada indikasi pelanggaran disiplin di jam kerja, harus diproses dan diberikan sanksi dalam rangka menciptakan good governance,” kata dia.
Cak Yebe menambahkan, praktik judi online di lingkungan kerja berpotensi merusak mental serta produktivitas aparatur. Dia menegaskan, aparatur yang produktif dan profesional tidak bisa hanya dibangun lewat jargon.
“Kalau terbukti bermain judi online termasuk slot, sanksinya harus tegas, bahkan sampai pemberhentian dengan tidak hormat karena itu merusak mental dan bisa jadi contoh buruk bagi pegawai lain,” tutur dia.
Cak Yebe menilai, upaya pencegahan harus diperkuat melalui pengawasan rutin dan berlapis. Dia mendorong agar Wali Kota melibatkan organisasi perangkat daerah yang memiliki fungsi pengawasan dan penegakan disiplin.
“Wali Kota harus melibatkan Satpol PP dan Inspektorat, misalnya dengan razia di jam kerja maupun inspeksi mendadak,” jelas dia.
Selain penindakan langsung kepada pelaku, evaluasi juga perlu dilakukan terhadap atasan langsung jika ditemukan adanya pembiaran. Menurut dia, pengawasan berjenjang penting agar disiplin benar-benar berjalan dari hulu ke hilir.
“Kadis, kaban, atau kasat yang anggotanya terbukti melanggar berpotensi ikut dievaluasi,” tegas dia.
Cak Yebe juga menyebutkan bahwa pengawasan tidak boleh hanya terfokus di lingkungan Pemkot Surabaya. Dia meminta agar langkah serupa diterapkan di seluruh lini pemerintahan, termasuk Sekretariat DPRD, kelurahan, dan kecamatan.
“Penindakan ini tidak boleh berhenti di lingkungan pemkot saja, tetapi juga harus menjangkau sekretariat DPRD, kelurahan, dan kecamatan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi A DPRD Surabaya berencana memanggil Satpol PP dan Inspektorat untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan yang berjalan saat ini. Dia berharap langkah ini menjadi momentum perbaikan agar ke depan terwujud aparatur yang handal, berintegritas, akuntabel, dan profesional.
“Kami akan memanggil Kasatpol PP dan Inspektorat agar ini menjadi perhatian serius Wali Kota demi terwujudnya pegawai yang produktif dan profesional,” pungkas dia.
Editor : Trisna Eka Aditya