Lingkaran.net - Menyikapi ramainya perbincangan di media sosial terkait menu Ramadan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sesuai anggaran, Badan Gizi Nasional (BGN) kembali memberikan klarifikasi.
BGN menegaskan bahwa anggaran bahan makanan dalam program MBG ditetapkan sebesar Rp8.000–Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000 sebagaimana yang beredar.
Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa angka Rp13.000 untuk balita hingga siswa kelas 3 SD, serta Rp15.000 untuk siswa kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui, bukan sepenuhnya diperuntukkan bagi bahan baku makanan.
“Anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi,” ujar Nanik seperti dikutip dalam siaran pers BGN, Selasa (24/2/2026).
Ia menerangkan, dari total anggaran tersebut terdapat alokasi Rp3.000 per porsi untuk biaya operasional. Dana ini digunakan untuk kebutuhan pendukung seperti listrik, air, gas, internet, insentif relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), insentif guru penanggung jawab, biaya kendaraan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, hingga operasional kepala SPPG dan timnya.
Selain itu, terdapat alokasi Rp2.000 per porsi untuk sewa lahan dan bangunan, termasuk dapur, gudang, kamar mes, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sistem filterisasi air, serta penyewaan peralatan masak modern seperti steam rice, chiller, freezer, hingga ompreng.
Dalam petunjuk teknis (juknis) terbaru Nomor 401.1, anggaran Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra, dengan nilai Rp6 juta per hari, berdasarkan asumsi satu SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.
BGN menegaskan bahwa struktur pembiayaan tersebut telah dirancang untuk memastikan keberlanjutan operasional program sekaligus menjaga standar gizi dan keamanan pangan.
Meski demikian, BGN membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan atau laporan apabila ditemukan indikasi menu MBG yang dinilai tidak sesuai alokasi anggaran.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” pungkas Nanik.
Editor : Setiadi