x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

BGN Tegaskan Anggaran Bahan Makanan MBG Rp8.000–Rp10.000 per Porsi, Bukan Rp15.000

Avatar Redaksi

Umum

Lingkaran.net - Menyikapi ramainya perbincangan di media sosial terkait menu Ramadan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sesuai anggaran, Badan Gizi Nasional (BGN) kembali memberikan klarifikasi.  

BGN menegaskan bahwa anggaran bahan makanan dalam program MBG ditetapkan sebesar Rp8.000–Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000 sebagaimana yang beredar. 

Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa angka Rp13.000 untuk balita hingga siswa kelas 3 SD, serta Rp15.000 untuk siswa kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui, bukan sepenuhnya diperuntukkan bagi bahan baku makanan. 

“Anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi,” ujar Nanik seperti dikutip dalam siaran pers BGN, Selasa (24/2/2026). 

Ia menerangkan, dari total anggaran tersebut terdapat alokasi Rp3.000 per porsi untuk biaya operasional. Dana ini digunakan untuk kebutuhan pendukung seperti listrik, air, gas, internet, insentif relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), insentif guru penanggung jawab, biaya kendaraan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, hingga operasional kepala SPPG dan timnya. 

Selain itu, terdapat alokasi Rp2.000 per porsi untuk sewa lahan dan bangunan, termasuk dapur, gudang, kamar mes, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sistem filterisasi air, serta penyewaan peralatan masak modern seperti steam rice, chiller, freezer, hingga ompreng. 

Dalam petunjuk teknis (juknis) terbaru Nomor 401.1, anggaran Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra, dengan nilai Rp6 juta per hari, berdasarkan asumsi satu SPPG melayani 3.000 penerima manfaat. 

BGN menegaskan bahwa struktur pembiayaan tersebut telah dirancang untuk memastikan keberlanjutan operasional program sekaligus menjaga standar gizi dan keamanan pangan. 

Meski demikian, BGN membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan atau laporan apabila ditemukan indikasi menu MBG yang dinilai tidak sesuai alokasi anggaran. 

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” pungkas Nanik.

Artikel Terbaru
Selasa, 09 Jun 2026 15:14 WIB | Politik & Pemerintahan

Sri Wahyuni DPRD Jatim Apresiasi Pemprov Jatim Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut

Lingkaran.net - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kembali meraih Opini ...
Selasa, 09 Jun 2026 14:53 WIB | Politik & Pemerintahan

Gubernur Khofifah Ungkap Tindak Lanjut Temuan BPK Sudah Capai 86,20 Persen

Lingkaran.net - Merespons raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 secara berturut-turut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan ...
Selasa, 09 Jun 2026 12:31 WIB | Politik & Pemerintahan

Ketua DPRD Jatim: Dana Banpol Untuk Gaji Pegawai Partai, Bukan Untuk Rakyat

Lingkaran.net - Dana hibah bantuan politik (Banpol) yang selama ini kerap dianggap sebagai "uang rakyat untuk partai" ternyata tidak diperuntukkan bagi ...