x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Belum Sepekan Prabowo Minta MBG Dibenahi, Kepala BGN Mundur

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Dinamika di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan. Belum genap sepekan setelah Presiden Prabowo Subianto meminta pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengumumkan pengunduran dirinya. 

Nanik menyampaikan keputusan tersebut melalui akun Facebook pribadinya, Naniek Sudaryati Deyang, Rabu (22/7/2026). 

Dalam unggahannya, Nanik menyebut alasan kesehatan sebagai pertimbangan utama pengunduran dirinya. Ia juga mengungkapkan rencana menjalani pengobatan di luar negeri. 

“Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena Presiden prihatin dan kasihan dengan saya, Presiden menyetujui,” tulis Nanik. 

Keputusan Nanik mundur terjadi di tengah agenda besar pembenahan tata kelola MBG yang tengah dikebut pemerintah. 

Pada Rabu (15/7), Presiden Prabowo memberikan waktu satu bulan kepada BGN untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan program makan bergizi gratis. 

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, arahan tersebut akan ditindaklanjuti melalui evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan MBG. 

“Dalam periode tersebut, kami akan bekerja secara intensif bersama kementerian dan lembaga terkait agar implementasi program semakin baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujar Agustina usai mengikuti Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan. 

Pembenahan tersebut mencakup tata kelola, mekanisme operasional, sistem pengawasan, hingga koordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan mitra pelaksana. 

BGN juga dituntut memastikan pelaksanaan MBG berjalan lebih efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. 

Namun, saat proses pembenahan baru dimulai, Nanik justru menyatakan mundur dari posisi Kepala BGN yang baru dijabatnya sekitar satu setengah bulan. 

Meski mundur, Nanik mengungkapkan bahwa Prabowo masih memintanya untuk ikut mengawasi BGN. Bahkan, Presiden disebut berencana membentuk dewan pengawas BGN. 

“Presiden kemungkinan akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya,” tulis Nanik. 

Nanik juga menyampaikan bahwa dirinya masih bisa melakukan pengawasan dari luar struktur pimpinan, terutama untuk memastikan tata kelola BGN berjalan sesuai arah yang ditetapkan pemerintah. 

“Kalau mencereweti kayaknya masih bisa, yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang. Sumpah trauma akut,” tulisnya. 

Nanik Sudaryati Deyang dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN pada 8 Juni 2026. Ia menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya diberhentikan dari jabatan tersebut. 

Dadan Hindayana kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan Program MBG. 

Pengangkatan Nanik sebagai Kepala BGN tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BGN serta Pemberhentian Wakil Kepala BPKP. 

Pengunduran diri Nanik menambah dinamika baru dalam proses pembenahan tata kelola MBG, program strategis pemerintah yang menjadi salah satu prioritas utama Presiden Prabowo.

Artikel Terbaru
Kamis, 22 Okt 2026 08:08 WIB | Umum

Hari Santri 2026, Gus Iwan DPRD Jatim Ingatkan Santri: Jangan Hanya Kuat Agama, Iptek Juga Penting

Lingkaran.net - Peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum untuk memperkuat peran pesantren dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul menuju ...
Rabu, 21 Okt 2026 20:19 WIB | Umum

Hari Santri Nasional 2026: Ini Tema, Makna, Jadwal Upacara, dan Daftar Kegiatannya

Lingkaran.net - Hari Santri Nasional 2026 bukan sekadar peringatan sejarah perjuangan ulama dan santri. Momentum 22 Oktober ini juga menjadi ajakan bagi ...
Rabu, 21 Okt 2026 16:46 WIB | Umum

KPK Bongkar Lima Titik Rawan Korupsi Pemilu, Politik Uang hingga Suap Penghitungan Suara

Lingkaran.net - Biaya politik yang mahal, pencalonan transaksional, hingga dugaan suap dalam penghitungan suara menjadi celah korupsi yang mengancam demokrasi ...