x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Belum Sepekan Prabowo Minta MBG Dibenahi, Kepala BGN Mundur

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Dinamika di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan. Belum genap sepekan setelah Presiden Prabowo Subianto meminta pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengumumkan pengunduran dirinya. 

Nanik menyampaikan keputusan tersebut melalui akun Facebook pribadinya, Naniek Sudaryati Deyang, Rabu (22/7/2026). 

Dalam unggahannya, Nanik menyebut alasan kesehatan sebagai pertimbangan utama pengunduran dirinya. Ia juga mengungkapkan rencana menjalani pengobatan di luar negeri. 

“Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena Presiden prihatin dan kasihan dengan saya, Presiden menyetujui,” tulis Nanik. 

Keputusan Nanik mundur terjadi di tengah agenda besar pembenahan tata kelola MBG yang tengah dikebut pemerintah. 

Pada Rabu (15/7), Presiden Prabowo memberikan waktu satu bulan kepada BGN untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan program makan bergizi gratis. 

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, arahan tersebut akan ditindaklanjuti melalui evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan MBG. 

“Dalam periode tersebut, kami akan bekerja secara intensif bersama kementerian dan lembaga terkait agar implementasi program semakin baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujar Agustina usai mengikuti Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan. 

Pembenahan tersebut mencakup tata kelola, mekanisme operasional, sistem pengawasan, hingga koordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan mitra pelaksana. 

BGN juga dituntut memastikan pelaksanaan MBG berjalan lebih efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. 

Namun, saat proses pembenahan baru dimulai, Nanik justru menyatakan mundur dari posisi Kepala BGN yang baru dijabatnya sekitar satu setengah bulan. 

Meski mundur, Nanik mengungkapkan bahwa Prabowo masih memintanya untuk ikut mengawasi BGN. Bahkan, Presiden disebut berencana membentuk dewan pengawas BGN. 

“Presiden kemungkinan akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya,” tulis Nanik. 

Nanik juga menyampaikan bahwa dirinya masih bisa melakukan pengawasan dari luar struktur pimpinan, terutama untuk memastikan tata kelola BGN berjalan sesuai arah yang ditetapkan pemerintah. 

“Kalau mencereweti kayaknya masih bisa, yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang. Sumpah trauma akut,” tulisnya. 

Nanik Sudaryati Deyang dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN pada 8 Juni 2026. Ia menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya diberhentikan dari jabatan tersebut. 

Dadan Hindayana kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan Program MBG. 

Pengangkatan Nanik sebagai Kepala BGN tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BGN serta Pemberhentian Wakil Kepala BPKP. 

Pengunduran diri Nanik menambah dinamika baru dalam proses pembenahan tata kelola MBG, program strategis pemerintah yang menjadi salah satu prioritas utama Presiden Prabowo.

Artikel Terbaru
Rabu, 22 Jul 2026 15:59 WIB | Umum

KPK Periksa Anggota DPRD Jatim dan Tiga Swasta Terkait Dana Hibah Pokmas

Lingkaran.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD ...
Rabu, 22 Jul 2026 11:58 WIB | Edukasi

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Jajal Robot Karya Siswi SMAN 1 Bubulan Bojonegoro yang Juara Nasional

Lingkaran.net - Sebuah robot bergerak perlahan di hadapan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri Wahyuni. Dengan penuh perhatian, dia mengamati setiap gerakan robot ...
Rabu, 22 Jul 2026 10:12 WIB | Politik & Pemerintahan

SiLPA APBN 2026 Tembus Rp255,5 Triliun, Banggar DPR: Belum Pernah Terjadi

Lingkaran.net - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam pelaksanaan APBN 2026. Berdasarkan laporan ...