x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

DPRD Jatim Usul Pajak EV Selektif, Mobil Kena, Motor Listrik Bisa Ditunda

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Kebijakan pemerintah pusat yang mencabut pembebasan pajak kendaraan listrik mulai memantik respons di daerah. DPRD Jawa Timur pun angkat suara, mendorong agar kebijakan pajak lebih selektif—tidak menyamaratakan antara mobil dan motor listrik. 

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, mengusulkan agar pengenaan pajak daerah difokuskan pada mobil listrik, sementara motor listrik dipertimbangkan untuk ditangguhkan demi menjaga daya beli masyarakat. 

Kebijakan ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 yang resmi diundangkan pada 1 April 2026. Dalam aturan tersebut, kendaraan listrik tidak lagi masuk kategori bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Penentuan tarif kini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. 

“Secara pribadi, kami belum menetapkan kebijakan karena masih menunggu pembahasan dengan Bapenda,” ujar Adam, Senin (20/4/2026). 

Sorotan Mobil Listrik Mewah 

Adam menilai, kebijakan pajak perlu mempertimbangkan aspek keadilan fiskal. Ia menyoroti adanya fenomena mobil listrik dengan harga tinggi yang selama ini belum tersentuh pajak. 

“Ada mobil listrik dengan harga sangat mahal, tapi tidak dikenakan pajak. Ini tentu perlu dikaji ulang,” kata politikus Partai Golkar ini. 

Karena itu, ia mendorong agar pajak lebih diarahkan pada segmen mobil listrik, yang mayoritas dimiliki oleh kalangan menengah ke atas. 

“Kami mengusulkan lebih ditekankan di mobil listrik. Untuk motor listrik, kami pertimbangkan ditangguhkan karena penggunanya lebih luas dan menyasar masyarakat umum,” jelasnya. 

Pertimbangkan Dampak Industri Otomotif 

Selain aspek keadilan, DPRD Jatim juga mempertimbangkan masukan dari pelaku industri otomotif. Tren peningkatan kendaraan listrik disebut mulai berdampak pada penjualan kendaraan berbahan bakar konvensional. 

“Ini juga masukan dari asosiasi. Ada penurunan penjualan mobil berbahan bakar, meski tidak signifikan,” ujarnya. 

Tunggu Data dan Kajian Bapenda 

Meski wacana mulai mengemuka, DPRD Jatim belum memiliki gambaran pasti terkait potensi pendapatan dari pajak kendaraan listrik. Hal ini karena data jumlah kendaraan listrik di Jawa Timur masih dalam proses pengumpulan. 

Pembahasan lebih lanjut rencananya akan dilakukan bersama Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur dalam waktu dekat. 

“Insyaallah minggu depan akan kami agendakan,” pungkas Adam.

Artikel Terbaru
Selasa, 09 Jun 2026 14:53 WIB | Politik & Pemerintahan

Gubernur Khofifah Ungkap Tindak Lanjut Temuan BPK Sudah Capai 86,20 Persen

Lingkaran.net - Merespons raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 secara berturut-turut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan ...
Selasa, 09 Jun 2026 05:49 WIB | Umum

Kasus Pengeroyokan Terjadi di Sekolah, Cak Yebe: Pelaku Harus Dihukum

Kasus pengeroyokan yang menewaskan Thomas Julius Kristianto, siswa SMAN 11 Surabaya, memantik reaksi keras dari jajaran legislatif. Ketua Komisi A DPRD Kota ...
Senin, 08 Jun 2026 23:46 WIB | Politik & Pemerintahan

Mendagri Tito Buka Fakta 39 Daerah Kesulitan Bayar PPPK, Jatim Masih Aman?

Lingkaran.net - Alarm bahaya fiskal mulai berbunyi di sejumlah daerah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan sedikitnya 39 pemerintah ...