x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Pemprov Jatim Siapkan Pergub Standarisasi Jip Bromo

Avatar Alkalifi Abiyu

Ekbis

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tengah menyiapkan langkah strategis untuk menata operasional jip wisata di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).  

Upaya tersebut diwujudkan melalui penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang standarisasi kendaraan jeep wisata, yang diharapkan mampu meningkatkan aspek keselamatan, kenyamanan, dan kualitas layanan bagi wisatawan. 

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, Evi Afianasari, mengatakan keberadaan jip sebagai moda transportasi utama menuju kawasan Bromo memerlukan perhatian khusus. 

Menurutnya, standar operasional kendaraan harus diperjelas agar keamanan wisatawan tetap terjamin di tengah tingginya aktivitas wisata di kawasan tersebut. 

“Jip ini juga perlu perhatian yang sangat khusus. Saat ini kami sedang dalam proses pembahasan Peraturan Gubernur tentang standarisasi jip yang boleh beroperasi di kawasan Bromo,” ujar Evi, Senin (22/6/2026). 

Evi menegaskan, penyusunan regulasi tidak dilakukan secara sepihak. Pemprov Jatim melibatkan pemerintah daerah yang berada di kawasan penyangga Bromo, yakni Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Lumajang, dan Malang, guna menghasilkan aturan yang komprehensif dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan. 

Selain koordinasi dengan pemerintah daerah, Pemprov juga akan menggelar public hearing bersama para pelaku usaha transportasi wisata untuk menyerap masukan sebelum regulasi ditetapkan. 

“Nanti pembahasannya dilakukan bersama. Setelah itu kami juga akan mengadakan public hearing dengan para pelaku transportasi ini,” katanya. 

Salah satu poin krusial dalam rancangan Pergub tersebut adalah kewajiban uji kelayakan kendaraan bagi seluruh jip yang beroperasi di kawasan wisata Bromo. Ketentuan ini muncul setelah masih ditemukan sejumlah kendaraan yang mengalami modifikasi tanpa memperhatikan standar keselamatan. 

“Minimal mereka harus patuh menjalani uji kelayakan. Karena mirisnya ada beberapa jip yang dimodifikasi tidak sesuai standar. Di sinilah pemerintah perlu turun tangan untuk memastikan aspek keselamatan tetap terjaga,” tegas Evi. 

Melalui regulasi ini, Pemprov Jatim berharap operasional jip wisata di Bromo dapat lebih tertib dan profesional.

Selain memberikan perlindungan bagi wisatawan, kebijakan tersebut juga diharapkan mendukung pengembangan sektor pariwisata yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan di salah satu destinasi unggulan Indonesia tersebut. 

Dengan jumlah kunjungan wisatawan yang terus meningkat setiap tahun, standarisasi jeep dinilai menjadi langkah penting agar pesona Bromo tetap didukung oleh layanan transportasi yang aman dan memenuhi standar keselamatan.

Artikel Terbaru
Senin, 22 Jun 2026 16:22 WIB | Umum

Pemadaman Listrik Bergilir, Cak Yebe: Jangan Dilakukan Saat Waktu Primer

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta PT PLN (Persero) memperhatikan waktu pelaksanaan pemadaman listrik bergilir yang belakangan ...
Senin, 22 Jun 2026 14:05 WIB | Hype

Sosok Kevin Gusnadi, Pria Disebut Pacar Baru Ayu Ting Ting Punya Karier dan Pendidikan Mentereng

Nama Kevin Gusnadi belakangan menjadi sorotan publik setelah hubungannya dengan pedangdut Ayu Ting Ting semakin terbuka. ...
Senin, 22 Jun 2026 13:40 WIB | Ekbis

JLS Trenggalek Belum Tersambung, Emil Dardak Sebut Rp19 Miliar Dipakai untuk Pembebasan Lahan

Lingkaran.net - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menegaskan alokasi anggaran Rp19 miliar yang disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk ...