x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Ketua DPRD Jatim Minta Premanisme Berkedok Parkir Liar di Surabaya Ditindak Tegas

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Praktik parkir liar dan pungutan liar (pungli) yang disertai intimidasi masih menjadi persoalan yang mengganggu kenyamanan warga Kota Surabaya.  

Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Musyafak Rouf pun mendorong tindakan tegas terhadap praktik premanisme yang berkedok jasa parkir tersebut. 

Hal itu disampaikan Musyafak dalam kegiatan Sosialisasi Dewan (SOWAN) bersama warga Dukuh Pakis, Wonokromo, dan Pakal bertajuk “Sosialisasi Premanisme dan Parkir Liar di Surabaya: Hak Warga atas Rasa Aman dan Nyaman” di Deka Hotel, Sabtu (18/7/2026). 

Menurut Musyafak, praktik parkir liar dan pungutan ilegal tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele. Fenomena tersebut telah masuk dalam kategori kriminalitas jalanan (street crime) yang memiliki dimensi sosial dan ekonomi serta berpotensi mengganggu ketertiban umum. 

“Premanisme berkedok parkir liar adalah street crime yang merugikan dimensi sosial ekonomi Kota Surabaya,” ujar Musyafak. 

Ia menilai, aktivitas pungutan liar dan parkir tidak resmi yang terjadi di sejumlah titik strategis Surabaya telah merugikan masyarakat sekaligus daerah. Selain membebani warga, praktik tersebut juga menghambat terciptanya ruang publik yang aman dan nyaman. 

Karena itu, penanganan parkir liar dan pungli membutuhkan ketegasan dari aparat serta sinergi antarlembaga. Penegakan hukum, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan upaya membangun kesadaran masyarakat agar tidak membiarkan praktik ilegal tersebut terus berkembang. 

Musyafak juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memutus rantai pungutan liar. 

Secara hukum, warga memiliki hak untuk menolak segala bentuk intimidasi maupun pungutan ilegal di ruang publik. Namun, penolakan tersebut harus dilakukan secara bijak dan tidak dengan tindakan yang melanggar hukum. 

“Kuncinya ada pada kekompakan dan keberanian masyarakat untuk bersikap tegas menolak pungutan ilegal,” tegasnya. 

Menurut Musyafak, kekompakan warga menjadi modal penting dalam memberantas praktik premanisme berkedok parkir liar. Apabila masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya bersinergi, ruang bagi praktik pungli dan intimidasi di ruang publik dapat semakin dipersempit. 

Sebagai pimpinan DPRD Jawa Timur, Musyafak menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk terus mendorong kebijakan publik yang mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi masyarakat. 

DPRD Jawa Timur menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk memastikan kebijakan pemerintah dapat memberikan perlindungan serta manfaat bagi masyarakat. 

Upaya memberantas premanisme dan parkir liar di Surabaya pun diharapkan tidak berhenti pada penindakan semata, tetapi juga diikuti dengan penguatan sistem pengelolaan parkir yang legal, tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 12:48 WIB | Umum

Eri Cahyadi Beri Penugasan Khusus kepada Kedaibilitas, Ada Gagasan Besar untuk Generasi Muda Surabaya

Lingkaran.net - Bukan sekadar audiensi, pertemuan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan Kedaibilitas di Balai Kota Surabaya, Jumat (17/7/2026), menghasilkan ...
Jumat, 17 Jul 2026 18:31 WIB | Politik & Pemerintahan

Tinggal 3 Partai Belum Cairkan Dana Banpol 2026, Nilai Total Tembus Rp165 Miliar

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terus mempercepat penyaluran Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) Tahun Anggaran 2026. Dari total ...
Kamis, 16 Jul 2026 22:22 WIB | Umum

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Vape

Lingkaran.net - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur resmi mengharamkan penyalahgunaan rokok elektronik (vape) sebagai media penggunaan narkotika, ...