Lingkaran.net - Anggaran pendidikan Jawa Timur justru dikepras Rp104,5 miliar di tengah masih adanya persoalan tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) senilai Rp274,57 miliar untuk 35.680 guru ASN.
Kondisi ini membuat DPRD Jatim mempertanyakan arah efisiensi Pemprov Jatim.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim, mengingatkan Pemprov Jatim agar efisiensi anggaran tidak justru menyasar sektor yang menentukan masa depan generasi sekaligus kesejahteraan guru.
Anggaran pendidikan Jatim turun dari sekitar Rp8,590 triliun menjadi Rp8,486 triliun.
Yang menjadi perhatian Suli, pemangkasan tersebut terjadi ketika masih terdapat persoalan tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekitar Rp274,57 miliar untuk 35.680 guru ASN SMA, SMK, dan SLB.
Suli menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius. Menurutnya, pemerintah tidak bisa hanya berbicara tentang peningkatan kualitas pendidikan tanpa memastikan hak dan kesejahteraan guru mendapatkan kepastian.
“Guru adalah aktor utama dalam peningkatan mutu pendidikan. Tidak adil menuntut peningkatan kualitas pembelajaran jika hak dan kesejahteraan guru belum mendapatkan kepastian,” tegas Suli saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).
Politisi PAN ini memahami kondisi fiskal pemerintah yang membutuhkan efisiensi. Namun, menurutnya, pendidikan tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai pos belanja yang bisa dipangkas ketika ruang fiskal menyempit.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Anggaran pendidikan jangan semata-mata dipandang sebagai beban belanja,” ujarnya.
Suli mendorong Pemprov Jatim bersama DPRD melakukan review menyeluruh terhadap struktur belanja pendidikan. Belanja yang tidak memberikan dampak signifikan kepada masyarakat, menurut dia, lebih tepat menjadi sasaran efisiensi dibandingkan program yang menyentuh langsung kualitas layanan pendidikan.
“Yang perlu dilihat adalah belanja mana yang benar-benar prioritas, mana yang masih bisa diefisienkan, dan mana yang justru harus diperkuat,” katanya.
Ia juga meminta agar efisiensi diarahkan untuk memperkuat program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, termasuk sarana dan prasarana sekolah serta pemenuhan hak guru.
Suli menegaskan, ukuran keberhasilan APBD tidak boleh berhenti pada seberapa besar anggaran terserap.
“Paradigmanya harus bergeser dari budget driven menuju outcome driven. Jangan hanya mengejar serapan anggaran. Yang harus diukur adalah hasil dan manfaatnya,” tandasnya.
Karena itu, setiap pengurangan anggaran pendidikan harus disertai penjelasan yang transparan kepada publik.
“Kalau ada pengurangan anggaran, pemerintah perlu menjelaskan belanja apa yang dikurangi dan apa alasannya. Setiap perubahan anggaran harus memiliki argumentasi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” pungkas Suli.
Editor : Setiadi