x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

DPMD Jatim Anggarkan Rp4,5 Miliar untuk PMT Bergizi Balita, Siapa yang Belum Kebagian?

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program pemberian makanan tambahan (PMT) bergizi bagi balita yang dianggarkan Rp4,5 miliar tidak berhenti pada kegiatan membagikan paket makanan.  

Program yang menyasar 30 kabupaten/kota tersebut harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas, terutama dalam meningkatkan status gizi anak dan menekan risiko stunting. 

Hal itu disampaikan Juru Bicara Komisi A DPRD Jatim, Eko Wahyudi, dalam laporan Komisi A terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026. 

Eko mengatakan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jatim memiliki posisi strategis dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat perdesaan.  

Karena itu, program makanan tambahan bagi balita harus ditempatkan sebagai bagian dari intervensi pembangunan desa, bukan sekadar kegiatan konsumtif. 

"Program pemberian makanan tambahan harus dilaksanakan secara tepat sasaran, berbasis data dan terintegrasi dengan program penanganan stunting serta pemberdayaan masyarakat desa," tegas Eko dalam laporan Komisi A. 

Menurutnya, keberhasilan program tidak cukup diukur dari berapa banyak paket makanan yang dibagikan atau berapa jumlah penerima manfaat. Pemerintah harus mampu menunjukkan perubahan kondisi penerima setelah mendapatkan intervensi. 

Karena itu, Komisi A mendorong adanya indikator yang terukur, mulai dari perubahan status gizi balita hingga keberlanjutan pendampingan setelah program makanan tambahan diberikan. 

"Setiap intervensi harus memiliki indikator yang dapat diukur, tidak berhenti pada jumlah paket makanan atau jumlah penerima manfaat, tetapi juga memperhatikan perubahan status gizi dan keberlanjutan pendampingan oleh kader Posyandu," kata Eko. 

Komisi A juga menilai program tersebut harus sekaligus memperkuat peran Posyandu dan kader masyarakat di tingkat desa. 

Dengan demikian, intervensi makanan tambahan tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan sistem pendampingan kesehatan anak di masyarakat. 

Kader Posyandu dinilai memiliki peran penting untuk memastikan balita penerima program mendapatkan pendampingan secara berkelanjutan. Data perkembangan anak juga perlu menjadi dasar untuk menentukan apakah intervensi yang diberikan benar-benar efektif. 

"Program ini perlu dipandang tidak sekadar sebagai kegiatan pemberian makanan, tetapi sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat melalui penguatan peran Posyandu dan kader masyarakat dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan anak," ujar Eko. 

Anggaran DPMD Naik Rp2,8 Miliar 

Di sisi lain, anggaran DPMD Jatim dalam Perubahan APBD 2026 mengalami peningkatan cukup signifikan. 

Dalam APBD murni 2026, DPMD mendapatkan anggaran sekitar Rp40,043 miliar. Dalam Rancangan Perubahan APBD, anggaran tersebut meningkat menjadi Rp42,858 miliar. 

Artinya, terdapat tambahan anggaran sekitar Rp2,815 miliar atau 7,03 persen. 

Tambahan tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp149,705 juta untuk memenuhi kekurangan iuran JKN Tahun 2020 serta tambahan belanja program sekitar Rp2,665 miliar. 

Selain program makanan tambahan balita, tambahan anggaran program tersebut diarahkan untuk sejumlah agenda pemberdayaan masyarakat dan desa. 

Di antaranya tambahan lokasi program Sinau Nang Ndeso, monitoring dan pendampingan pengawasan BK Desa, dukungan program PKK, peningkatan kualitas kelembagaan Posyandu, hingga perluasan Program Jatim Puspa. 

Untuk Program Jatim Puspa, perluasan diarahkan kepada 2.383 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 48 desa. 

Komisi A meminta peningkatan anggaran tersebut dibarengi dengan peningkatan kualitas program. 

Eko menegaskan, keterbatasan fiskal daerah membuat setiap tambahan anggaran harus memiliki target dan manfaat yang jelas. Jangan sampai kenaikan anggaran hanya menghasilkan tingginya serapan, tetapi tidak memberikan perubahan nyata bagi masyarakat. 

"Setiap rupiah anggaran harus dipastikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama kelompok yang menjadi sasaran intervensi," pungkasnya.

Artikel Terbaru
Rabu, 21 Okt 2026 20:19 WIB | Umum

Hari Santri Nasional 2026: Ini Tema, Makna, Jadwal Upacara, dan Daftar Kegiatannya

Lingkaran.net - Hari Santri Nasional 2026 bukan sekadar peringatan sejarah perjuangan ulama dan santri. Momentum 22 Oktober ini juga menjadi ajakan bagi ...
Rabu, 21 Okt 2026 18:35 WIB | Politik & Pemerintahan

Dua Tahun Pemerintahan, Prabowo Minta Kabinet Berani Hadapi Kenyataan

Lingkaran.net - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak boleh lagi bersikap naif atau sekadar berusaha menyenangkan pihak lain ketika kepentingan ...
Rabu, 21 Okt 2026 16:46 WIB | Umum

KPK Bongkar Lima Titik Rawan Korupsi Pemilu, Politik Uang hingga Suap Penghitungan Suara

Lingkaran.net - Biaya politik yang mahal, pencalonan transaksional, hingga dugaan suap dalam penghitungan suara menjadi celah korupsi yang mengancam demokrasi ...