Lingkaran.net - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara terbuka.
Jokowi menegaskan dirinya telah resmi menjadi bagian dari keluarga besar PSI dan meminta tidak ada lagi pihak yang meragukan posisinya.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat menghadiri Rakorda PSI Kota Bandung, Sabtu (26/9/2026). Di hadapan jajaran pengurus dan kader PSI, Jokowi secara langsung mengumumkan status keanggotaannya.
“Bahwa saya sesungguhnya ini untuk diketahui oleh seluruh jajaran pengurus PSI dari DPP, DPW, DPD, DPC, DPRT supaya tahu semuanya bahwa saya itu sudah masuk menjadi keluarga besar PSI,” kata Jokowi, seperti dikutip dari laman resmi Instagram PSI, Minggu (27/9/2026).
Pernyataan tersebut langsung disambut meriah para kader PSI yang hadir. Mereka meneriakkan nama “Jokowi” berulang kali dan dilanjutkan dengan seruan “Hidup Jokowi”.
Jokowi kemudian mengungkapkan bahwa dirinya telah bergabung dengan PSI sejak 14 Oktober 2025.
Ia sengaja menunjukkan KTA tersebut karena masih ada pihak yang mempertanyakan statusnya di partai yang kini dipimpin putranya, Kaesang Pangarep.
“Itu sudah 14 Oktober 2025. Sudah setahun yang lalu, banyak yang nggak percaya, sekarang saya buka saja kartu anggota saya ini,” ujarnya.
Jokowi bahkan kembali memperlihatkan KTA tersebut kepada peserta Rakorda. Ia meminta agar statusnya sebagai anggota PSI tidak lagi diperdebatkan.
“Masih kurang jelas? Masih kurang jelas? Nih saya tunjukkan,” kata Jokowi sambil berdiri dan memperlihatkan KTA PSI miliknya.
Ia kemudian membacakan identitas yang tertera pada kartu tersebut, termasuk nama dan nomor keanggotaan.
“Sudah, sekarang saya bacakan di sini, tertulis nama Joko Widodo, nomor keanggotaan, saya baca ya S337220257777777. Saya nggak tahu kenapa nomor tujuhnya banyak sekali,” ujar Jokowi.
Ia kembali menegaskan bahwa dirinya telah menjadi bagian dari keluarga besar PSI.
“Jadi sudah jelas semuanya ya, jangan sampai ada yang meragukan bahwa saya ini sudah menjadi keluarga besar PSI,” tegasnya.
Editor : Setiadi