x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Reses, Cak Yebe Disambati Denda Listrik PLN

Avatar Trisna Eka Aditya

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Keluhan warga menjadi salah satu aspirasi yang diterima Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, saat menggelar reses di wilayah Warugunung, Surabaya, Senin (05/10/2026).

Dalam reses tersebut, Yona menerima keluhan dari seorang warga kurang mampu terkait denda listrik yang mencapai sekitar Rp1,2 juta. Warga tersebut diketahui merupakan pelanggan listrik dengan daya 450 VA.

Menurut Yona, persoalan bermula ketika MCB listrik milik warga dicabut oleh PLN. Warga kemudian diminta datang ke PLN untuk mendapatkan penjelasan terkait persoalan tersebut.

Dari informasi yang diterima Yona, MCB yang digunakan warga merupakan MCB lama dan disebut bukan standar PLN. Atas persoalan tersebut, warga kemudian dikenakan denda sekitar Rp1,2 juta.

"Yang bersangkutan ini adalah dari keluarga miskin yang belum memiliki kemampuan untuk membayar sejumlah itu," kata Yona.

Yona mengatakan, warga yang bersangkutan juga menyatakan tidak melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan. Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian Yona karena menyangkut kemampuan ekonomi pelanggan.

Usai menerima keluhan dalam reses, Yona langsung menindaklanjutinya pada hari yang sama dengan mendatangi PLN. Ia mengaku bertemu dengan customer service PLN untuk menyampaikan persoalan yang dialami warga tersebut.

"Tadi sudah saya sampaikan kepada PLN, hal-hal yang bersifat pelanggaran ringan ini apakah ada kebijakan?" ujarnya.

Yona berharap terdapat kebijakan yang dapat membantu warga menyelesaikan persoalan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi ekonominya. Terlebih, pelanggan yang bersangkutan merupakan pengguna listrik dengan daya 450 VA.

Ia juga menyampaikan kepada PLN bahwa warga tersebut menyangkal telah melakukan pelanggaran.

Jika tidak ada kebijakan dari PLN, Yona menyatakan dirinya siap menanggung denda yang dibebankan kepada warga tersebut.

"Jika tidak ada kebijakan, maka saya sendiri yang akan menanggung biaya dan saya akan bayar semua yang menjadi denda daripada pelanggan senilai Rp1.200.000 sekian rupiah," katanya.

Di sisi lain, Yona mengingatkan masyarakat agar menggunakan MCB dan perangkat kelistrikan sesuai standar yang ditetapkan PLN. Menurutnya, hal tersebut penting agar masyarakat tidak menghadapi persoalan serupa di kemudian hari.

"Semoga ini juga menjadi pembelajaran buat semuanya bahwa jangan menggunakan MCB yang tidak standar PLN," ujarnya.

Yona menegaskan, persoalan yang disampaikan warga dalam reses akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan. 

"Reses tidak hanya menjadi ruang untuk menyerap aspirasi, tetapi juga memastikan persoalan konkret yang dihadapi masyarakat mendapat perhatian dan solusi "tegasnya.

Artikel Terbaru
Senin, 05 Okt 2026 14:26 WIB | Politik & Pemerintahan

Komisi D DPRD Jatim Minta Operator Transportasi Tak Main-main, Sanksi Tegas Disiapkan

Lingkaran.net - DPRD Jawa Timur mendorong penyelenggaraan transportasi publik tidak sekadar terintegrasi secara jaringan, tarif, maupun pembayaran. Komisi D ...
Senin, 05 Okt 2026 08:47 WIB | Edukasi

Lomba Esai Fisika Unesa 2026, SMAM X Surabaya Raih The Best Paper dan The Best Poster

Lingkaran.net – Prestasi membanggakan ditorehkan siswa SMA Muhammadiyah 10 Surabaya (SMAM X) dalam Lomba Esai Konstanta Fisika Unesa 2026. Dua tim yang dikirim ...
Sabtu, 03 Okt 2026 15:51 WIB | Politik & Pemerintahan

Jeda Pemilu Nasional-Lokal Bisa 2,5 Tahun, Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah

Lingkaran.net - Pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal mulai 2029 bakal menciptakan masa transisi panjang di daerah. Rentang jeda sekitar dua hingga dua ...