Lingkaran.net - Aparat gabungan lintas instansi menggelar operasi penegakan hukum di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026).
Tak hanya menyisir lokasi yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, aparat juga menyiapkan langkah pengawasan berkelanjutan melalui pembentukan pos bersama untuk mencegah kawasan tersebut kembali menjadi tempat aktivitas narkotika.
Operasi ini melibatkan Polda Jawa Timur, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, BNNK Surabaya, Polisi Militer TNI, serta Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Jatim.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir dan memeriksa sejumlah titik berdasarkan hasil pemetaan serta informasi awal mengenai dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Sejumlah orang turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga menyita sejumlah barang yang masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi dan hasil penyelidikan aparat terkait dugaan aktivitas narkotika di kawasan Jalan Kunti.
“Hari ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim bersama BNNP, BNNK, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Brimob, TNI, serta stakeholder terkait melaksanakan operasi penegakan hukum di kawasan Jalan Kunti Surabaya,” ujarnya.
Didampingi Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan, Abast menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
Namun, kepolisian belum mengungkap jumlah orang yang diamankan, status hukum mereka, maupun rincian barang yang ditemukan. Seluruhnya masih menunggu hasil pemeriksaan dan verifikasi.
“Sejumlah orang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran dan keterkaitannya masing-masing. Demikian pula terhadap barang-barang yang ditemukan, masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Kami akan menyampaikan hasilnya setelah proses verifikasi selesai,” jelasnya.
Abast menegaskan, penentuan status hukum setiap orang harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh. Karena itu, kepolisian tidak ingin terburu-buru menyimpulkan keterlibatan pihak-pihak yang diamankan.
“Kami tidak ingin berspekulasi ataupun mendahului hasil pemeriksaan. Prinsipnya, proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan fakta serta alat bukti,” tegasnya.
Tak Cukup Razia, Pos Bersama Disiapkan
Di luar operasi penindakan, Polda Jatim bersama instansi terkait menyiapkan strategi lanjutan agar kawasan Jalan Kunti tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Salah satu langkah yang direncanakan ialah mendirikan pos bersama dengan melibatkan kepolisian, BNN, TNI, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat.
Pos tersebut diharapkan menjadi pusat pengawasan sekaligus memperkuat upaya pencegahan di lingkungan setempat.
“Operasi ini tidak berhenti pada kegiatan hari ini. Ke depan akan didirikan Pos Bersama yang melibatkan Kepolisian, BNN, TNI, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat,” kata Abast.
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan aparat. Pengawasan lingkungan, upaya pencegahan, serta keterlibatan aktif masyarakat diperlukan agar peredaran narkoba dapat ditekan secara berkelanjutan.
Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika di lingkungannya kepada kepolisian atau instansi terkait.
“Informasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.
Polda Jatim memastikan penindakan dan pencegahan juga akan dilakukan di wilayah lain yang terindikasi memiliki aktivitas peredaran narkotika berdasarkan informasi, pemetaan, dan hasil penyelidikan.
Sementara itu, perkembangan hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan, termasuk hasil tes urine dan pemeriksaan barang yang ditemukan, akan diumumkan setelah proses pendataan serta verifikasi selesai.
“Kami ingin memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Editor : Setiadi