x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp1,9 Miliar dalam OTT Bupati Klaten, Isinya Bikin Geger!

Avatar Redaksi

Umum

Lingkaran.net - Sebuah tong berwarna biru menjadi salah satu barang bukti yang menyita perhatian dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Bukan sekadar wadah biasa, tong tersebut diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang yang berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh sang bupati.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai dengan total sekitar Rp1,9 miliar. Barang bukti itu kini menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang turut menyeret sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah.

“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Budi juga menjelaskan keberadaan tong biru yang turut diamankan penyidik. Wadah tersebut diduga digunakan untuk menyimpan uang yang berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

“Tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini. Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” ungkapnya.

KPK menggelar OTT pada 15 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta 18 orang lainnya.

Dari total 20 orang yang ditangkap, KPK membawa sembilan orang dari Klaten ke Jakarta dan satu orang lainnya yang ditangkap di Jakarta.

Sepuluh orang tersebut kemudian menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK.

Penindakan ini menjadi perhatian karena dugaan perkara tidak hanya menyangkut aktivitas di lingkungan pemerintah daerah, tetapi juga mencakup dugaan keterkaitan dengan pemeriksaan keuangan oleh lembaga auditor negara.

Lima Klaster Dugaan Korupsi Diusut
Dalam pengusutan perkara ini, KPK mengidentifikasi lima klaster dugaan korupsi. Klaster tersebut meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta pemberian kepada pihak BPK yang diduga berkaitan dengan pengondisian audit.

Rangkaian dugaan tersebut menjadi fokus penyidik untuk menelusuri aliran uang, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya praktik korupsi dalam sejumlah urusan pemerintahan daerah.

Penyitaan uang Rp1,9 miliar dan tong biru itu menjadi bagian dari upaya KPK mengungkap konstruksi perkara. Namun, dugaan penggunaan tong untuk menampung uang maupun keterlibatan para pihak masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan pembuktian hukum.

Artikel Terbaru
Jumat, 16 Okt 2026 13:02 WIB | Politik & Pemerintahan

APBD Jatim 2027 Defisit Rp1 Triliun, Pemprov Andalkan Tambahan Dana Pusat

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menghadapi tantangan menjaga ruang fiskal pada 2027. Dengan proyeksi pendapatan Rp26,40 triliun dan ...
Kamis, 15 Okt 2026 22:24 WIB | Ekbis

Payroll 419 Ribu ASN Terancam Pindah ke Kopdes Merah Putih

Lingkaran.net - Rencana pemerintah pusat mengalihkan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) ...
Kamis, 15 Okt 2026 19:00 WIB | Ekbis

Sapi Perah Jatim Kuasai 60 Persen Nasional, Indra Widya Ingatkan Nasib Peternak

Lingkaran.net - Besarnya populasi ternak dan meluasnya pasar ekspor produk peternakan Jawa Timur harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan ...