x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Fraksi PDIP DPRD Jatim Kritik Wacana Gaji ASN Dibayar Lewat Koperasi Merah Putih

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Wacana pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menuai kritik. Kebijakan yang digulirkan Kementerian Koperasi itu dinilai belum tepat diterapkan karena kesiapan sumber daya manusia, manajemen, hingga infrastruktur koperasi masih belum memadai.

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Sri Untari Bisowarno, menegaskan sistem pembayaran gaji ASN melalui perbankan yang selama ini berjalan sudah mapan dan sesuai dengan kebutuhan.

ASN di daerah dilayani bank pembangunan daerah, sedangkan ASN pusat melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Banyak hal yang masih belum siap apabila pembayaran gaji ASN dilakukan melalui Koperasi Merah Putih. Ini berpotensi menimbulkan kegaduhan jika dipaksakan,” ujar Sri Untari, Minggu (18/10/2026).

Mantan Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) itu menilai, penguatan Koperasi Merah Putih merupakan langkah penting.

Namun, kebijakan tersebut harus didasarkan pada kesiapan riil di lapangan, bukan sekadar mengejar target program.

Menurut politisi senior PDI Perjuangan tersebut, setidaknya ada tiga persoalan mendasar yang perlu menjadi perhatian Kementerian Koperasi sebelum menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai saluran pembayaran gaji ASN.

Pertama, kapasitas pengurus koperasi yang belum memadai. Pengelola Koperasi Merah Putih dinilai masih membutuhkan peningkatan kemampuan agar mampu menjalankan fungsi manajerial dan administrasi secara profesional.

Kedua, pengalaman manajemen di lapangan masih terbatas. Meski sejumlah pengurus telah mendapatkan pelatihan, penerapan kemampuan tersebut di masing-masing wilayah koperasi belum berjalan optimal.

Ketiga, kesiapan infrastruktur yang belum merata. Dari kondisi di lapangan, praktik pengelolaan koperasi yang telah dilakukan masih terbatas pada beberapa hingga belasan koperasi.

Sementara itu, jumlah koperasi yang harus dipersiapkan mencapai ribuan unit.

Sri Untari mengingatkan, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Pembayaran gaji merupakan kebutuhan mendasar ASN yang harus berlangsung tepat waktu dan tanpa hambatan.

Apabila sistem baru diterapkan sebelum seluruh perangkatnya siap, justru berpotensi menimbulkan persoalan administratif dan mengganggu kelancaran penerimaan gaji.

“Kalau dipaksakan, ini berpotensi mengganggu rutinitas penerimaan gaji ASN di tingkat desa maupun daerah. Padahal, jumlah pegawainya bisa belasan orang, baik PNS, PPPK, maupun PKWT,” tegasnya.

Karena itu, Sri Untari meminta Kementerian Koperasi mengkaji ulang wacana tersebut dengan mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur, serta tata kelola koperasi secara menyeluruh.

Ia berharap ASN tetap dapat bekerja dengan tenang dan optimal melalui sistem perbankan yang selama ini telah berjalan baik. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk memperkuat koperasi justru menambah persoalan bagi pegawai dan instansi pemerintah.

“ASN adalah garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. Jangan membuat kebijakan yang justru mempersulit mereka. Masih banyak hal yang bisa dilakukan untuk memberdayakan Koperasi Merah Putih tanpa harus mengganggu sistem pembayaran gaji ASN yang sudah mapan,” pungkas legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya tersebut.

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 14:55 WIB | Umum

Karhutla Kepung Pegunungan Jatim, Bromo hingga Arjuno Masih Dilanda Api

Lingkaran.net - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengepung sejumlah kawasan pegunungan di Jawa Timur. Hingga Minggu (18/10/2026), titik api masih terpantau ...
Sabtu, 17 Okt 2026 14:21 WIB | Umum

Beri Kado Ultah Prabowo, Cak Yebe Dorong Pengelolaan Urban Farming

Bendahara DPC Partai Gerindra Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendorong pengelolaan sampah rumah tangga dan pengembangan pertanian perkotaan atau urban ...
Sabtu, 17 Okt 2026 13:21 WIB | Hype

Elektabilitas Prabowo Anjlok Jadi 9,8 Persen, Dedi Mulyadi Unggul Telak dalam Survei SMRC

Lingkaran.net - Elektabilitas Presiden Prabowo Subianto merosot tajam dalam setahun terakhir. Dari semula 34,9 persen pada November 2025, dukungan terhadap ...