x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Ijazah Siswa Tak Diambil karena Takut Ditagih Komite, Wagub Emil Turun Tangan

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Ijazah lulusan SMA/SMK di Jawa Timur diduga tak kunjung diambil bukan semata karena siswa mengabaikannya, melainkan lantaran takut ditagih tanggungan sumbangan komite sekolah.  

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyoroti praktik ewuh pakewuh yang membuat keluarga siswa merasa terbebani, meski sekolah menyatakan tidak pernah mensyaratkan pelunasan biaya untuk mengambil ijazah.  

Emil menegaskan, sumbangan komite yang bersifat sukarela tidak boleh mengorbankan hak siswa atas ijazahnya.  

Temuan itu bermula dari pengaduan masyarakat melalui pesan langsung atau direct message (DM) di media sosial Emil. Pengadu tersebut mengaku harus melunasi sejumlah tanggungan untuk mengambil ijazah.  

Padahal, setelah dikonfirmasi kepada cabang dinas pendidikan terkait, pihaknya memastikan tidak ada biaya yang dipersyaratkan untuk pengambilan ijazah. 

“Saya minta ijazahnya kasihkan dulu saja ke saya. Langsung diantar ke saya ijazahnya,” ujar Emil saat menindaklanjuti pengaduan tersebut, Selasa (20/10/2026). 

Emil menjelaskan, dirinya tidak langsung menyimpulkan adanya penahanan ijazah. Ia terlebih dahulu melakukan tabayun dengan meminta penjelasan dari pihak sekolah dan cabang dinas pendidikan, sekaligus mencocokkan keterangan dari pelapor. 

Dari penelusuran itu, muncul dugaan bahwa persoalan tidak selalu berupa larangan langsung dari sekolah. Ada kemungkinan siswa atau keluarganya merasa tidak enak hati karena sebelumnya telah menyanggupi sumbangan komite, tetapi kemudian tidak mampu memenuhi komitmen tersebut. 

“Judulnya sukarela, tetapi mungkin orang tua karena ewuh pakewuh dengan wali murid yang lain kemudian menyanggupi. Dalam perjalanannya, karena satu dan lain hal, mungkin dia tidak bisa memenuhi. Kemudian di ujung ada rasa sungkan,” jelasnya. 

Menurut Emil, dalam sistem pendidikan yang berlaku di lingkungan Pemprov Jatim, sumbangan komite bukan kewajiban yang boleh dijadikan syarat untuk memenuhi hak siswa. Tunggakan atau janji sumbangan tidak boleh menghambat proses belajar, keikutsertaan dalam ujian, hingga penerbitan dan penyerahan ijazah. 

“Di dalam sistem Pemprov Jawa Timur, kita tidak mengenal komitmen itu sebagai sesuatu yang wajib. Jadi, kalau tidak menyelesaikan tanggungan, tidak ada hubungannya. Ijazah anak tetap kita kasih,” tegasnya. 

Sekolah Diminta Lebih Proaktif Membagikan Ijazah 

Emil mengakui, persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Pendidikan Jatim. Sebab, meskipun pihak sekolah menyatakan ijazah sudah tersedia dan dapat diambil, pengumuman saja dinilai belum cukup untuk memastikan seluruh lulusan memperoleh haknya. 

Dalam kasus yang ditindaklanjuti, ijazah disebut telah tersedia sejak 3 Agustus. Namun, masih ada lulusan yang belum mengambilnya. Bahkan, jumlah ijazah yang belum diambil di salah satu sekolah disebut dapat mencapai seperempat dari total lulusan. 

“Ini menjadi pembelajaran bagi kami. Kami harus membenahi tingkat keaktifan dalam mendistribusikan ijazah,” kata Emil. 

Ia menegaskan, sistem distribusi ijazah harus diubah menjadi lebih proaktif. Sekolah tidak cukup hanya menunggu siswa datang, tetapi perlu memastikan ijazah benar-benar sampai ke tangan lulusan. Jika tidak diambil, pihak sekolah harus berinisiatif menyerahkannya. 

Emil juga memilih tidak menyebutkan nama sekolah yang diadukan. Menurut dia, persoalan serupa berpotensi terjadi di sekolah lain sehingga tidak adil jika penanganannya hanya diarahkan kepada satu sekolah atau satu kabupaten. 

Ia menilai, kasus tersebut memperlihatkan adanya perbedaan keterangan antara pihak sekolah yang menyatakan siswa tidak pernah mengambil ijazah dan keluarga siswa yang merasa harus membayar untuk mendapatkannya. 

Setelah kedua pihak dikonfirmasi, muncul dugaan adanya rasa sungkan akibat komitmen sumbangan komite yang belum terpenuhi. Kondisi inilah yang harus diselesaikan agar tidak menimbulkan persepsi bahwa ijazah hanya bisa diperoleh setelah tanggungan dilunasi. 

“Sekolah tidak mempersyaratkan, tetapi ada ewuh pakewuh atau rasa sungkan. Nah, ini yang menjadi pekerjaan rumah besar yang harus kita atasi bersama,” tandasnya. 

Emil menambahkan, Pemprov Jatim sebelumnya juga telah memberikan apresiasi kepada cabang dinas pendidikan yang berhasil mendistribusikan ijazah hingga 100 persen.  

Capaian tersebut menjadi tolok ukur bahwa penyerahan ijazah harus dituntaskan, bukan sekadar diumumkan. 

Karena itu, ia meminta jajaran pendidikan memperkuat pengawasan dan memastikan tidak ada lagi lulusan yang tertahan memperoleh ijazah akibat persoalan sumbangan komite, baik karena persyaratan langsung maupun tekanan sosial yang membuat keluarga enggan mengambilnya.

Artikel Terbaru
Selasa, 20 Okt 2026 14:53 WIB | Politik & Pemerintahan

Darmawan Sutanto Tancap Gas, Gerindra Incar Takhta Bupati Ngawi

Lingkaran.net - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai besutan ...
Selasa, 20 Okt 2026 10:50 WIB | Umum

Polri Bongkar Dugaan Keterlibatan Asing dalam Karhutla, 98 Kasus Korporasi Naik Penyidikan

Lingkaran.net - Polri mengusut 98 kasus korporasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, dengan dugaan keterlibatan pihak asing. Kapolri ...
Selasa, 20 Okt 2026 10:42 WIB | Ekbis

Bahlil Klaim Antrean BBM di Jatim Terurai

Lingkaran.net - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengklaim antrean panjang pembelian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum ...