x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Karena Hal Ini, 20 Reklame di Jalan Rajawali dan Jalan Veteran Ditertibkan Satpol PP Surabaya

Avatar Redaksi

Surabaya Raya

Surabaya, Lingkaran.net--Sebanyak 20 papan reklame di kawasan Jalan Rajawali dan Jalan Veteran Surabaya. ditertibkan, Sabtu (22/6).

Penertiban dilakukan personel Satpol PP Surabaya beserta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya.

Papan reklame tersebut ditertibkan karena tak berizin ataupun yang sudah habis masa tayangnya.

“Hari ini kami lakukan pembongkaran papan reklame sesuai dengan permintaan bantuan penertiban yang telah dilayangkan Bapenda Surabaya kepada Satpol PP,” ujar Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas

Agnis menegaskan, tindakan penertiban yang dilakukan tersebut sebagai bentuk upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda).

“Penertiban reklame yang kami lakukan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Reklame,” tegasnya.

Adapun reklame yang diterbitkan antara lain papan reklame Perseroan Terbatas (PT), papan reklame usaha salon, papan reklame showroom kendaraan bermotor, serta papan reklame kantor asuransi.

"Kami juga menertibkan reklame toko jamu, cafe, dan juga outlet minuman kekinian, pembongkaran reklame ini karena izin masa pemasangan telah habis," jelasnya.

Salah satu staf Bapenda Surabaya, Gembong Suseno menyampaikan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan (SP) satu kepada pemilik usaha.

“Kami sudah memberikan surat pemberitahuan kepada yang bersangkutan, setelah itu kami beri stiker silang, selanjutnya pembongkaran,” kata Gembong.

Gembong menegaskan, pihaknya secara masif melakukan penertiban reklame. Hal ini sebagai tindakan tegas dalam menertibkan reklame yang tidak memenuhi syarat-syarat perizinan dan pembayaran pajak.

“Kegiatan penertiban ini akan terus berlanjut, maka dari itu bagi wajib pajak kami harap untuk lebih patuh mengurus izinnya,” pungkasnya. (Hafiahza Dakarai)

Artikel Terbaru
Sabtu, 25 Jul 2026 11:23 WIB | Politik & Pemerintahan

Perbaikan Jembatan Plapar Ponorogo Telan Rp5 Miliar, Atika Banowati DPRD Jatim Minta Pengawasan Diperketat

Lingkaran.net - Perbaikan Jembatan Plapar di Desa Caluk, Kabupaten Ponorogo, yang menjadi jalur utama penghubung Ponorogo-Pacitan, dikebut setelah fondasi dan ...
Sabtu, 25 Jul 2026 00:37 WIB | Umum

Kemendagri dan KPK Turun ke 10 Klaster Daerah, Jawa Timur Masuk Sasaran Pencegahan Korupsi

Lingkaran.net - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat strategi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Langkah ini ...
Jumat, 24 Jul 2026 21:05 WIB | Umum

DPRD Jatim Buka Aduan bagi Orang Tua yang Terbebani Biaya Seragam Sekolah

Lingkaran.net - Tahun ajaran baru seharusnya menjadi momentum penuh semangat bagi siswa dan orang tua. Namun, beban biaya seragam hingga perlengkapan sekolah ...