x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Stop Penjualan Seragam dan Buku Paket di Sekolah

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur menegaskan larangan bagi sekolah dan badan usaha di sekolah untuk menjual seragam, buku paket, dan aksesori lainnya.

Langkah ini diambil menyusul temuan banyak sekolah masih mewajibkan pembelian seragam melalui koperasi sekolah dengan harga tinggi, berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta.

Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban para orang tua siswa.

Beberapa orang tua bahkan terpaksa menggadaikan barang berharga seperti perhiasan emas dan mesin bajak sawah demi memenuhi kewajiban membeli seragam sekolah.

Kepala Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin menyebutkan bahwa larangan ini sudah tertuang dalam edaran nomor 420/4849/101.1/2023 tanggal 27 Juli 2023.

"Edaran tersebut menegaskan moratorium koperasi siswa untuk tidak menjual seragam dalam bentuk apapun. Baik sekolah maupun koperasi dilarang keras menjual peralatan siswa, termasuk seragam dan buku paket," katanya.

Ombudsman Jatim siap memberikan teguran dan peringatan dari pimpinan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur kepada sekolah yang melanggar aturan ini.

"Jika ada sekolah atau koperasi sekolah yang nekat menjual seragam atau buku ajar, silakan adukan ke Ombudsman Perwakilan Jawa Timur. Kami akan menangani dan merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan agar sekolah tersebut diberikan peringatan atau sanksi," tegas Agus Muttaqin.

Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran ini dengan mudah melalui beberapa cara:

  • Langsung ke kantor Ombudsman Jatim di jalan Ngagel Timur nomer 56 Surabaya
  • Secara daring melalui situs ombudsman.go.id/pengaduan atau email pengaduan@ombudsman.go.id.
  • Melalui media sosial Ombudsman, telepon (031) 99443636 atau di WhatsApp 081-1126-3737, surat, maupun email.
Agus Muttaqin berharap dengan langkah tegas ini, tidak ada lagi sekolah atau koperasi yang menjual seragam dan peralatan sekolah, sehingga dapat meringankan beban para orang tua siswa.

"Mari bersama awasi sekolah dan koperasi di sekitar kita. Laporkan jika ada pelanggaran agar anak-anak Indonesia bisa bersekolah dengan nyaman tanpa beban biaya yang memberatkan," pungkasnya. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Senin, 07 Sep 2026 17:03 WIB | Ekbis

Jamkrida Jatim Disuntik Modal Rp100 Miliar Mulai 2027, Ada Apa?

Lingkaran.net - PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim Perseroda bakal mendapat tambahan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar dari Pemprov Jawa ...
Senin, 07 Sep 2026 16:38 WIB | Umum

Enam Gunung Api Erupsi, DPRD Jatim Minta Pemprov Siapkan Skenario Multi-Bencana

Lingkaran.net - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan skenario penanganan multi-bencana menyusul meningkatnya ...
Senin, 07 Sep 2026 14:29 WIB | Politik & Pemerintahan

Khofifah Tak Mau APBD Jatim ‘Jebol’ Gara-Gara Pilgub, Rp600 Miliar Dicicil Mulai 2027

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mulai menyiapkan strategi pembiayaan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur mendatang. ...