x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Stop Penjualan Seragam dan Buku Paket di Sekolah

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur menegaskan larangan bagi sekolah dan badan usaha di sekolah untuk menjual seragam, buku paket, dan aksesori lainnya.

Langkah ini diambil menyusul temuan banyak sekolah masih mewajibkan pembelian seragam melalui koperasi sekolah dengan harga tinggi, berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta.

Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban para orang tua siswa.

Beberapa orang tua bahkan terpaksa menggadaikan barang berharga seperti perhiasan emas dan mesin bajak sawah demi memenuhi kewajiban membeli seragam sekolah.

Kepala Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin menyebutkan bahwa larangan ini sudah tertuang dalam edaran nomor 420/4849/101.1/2023 tanggal 27 Juli 2023.

"Edaran tersebut menegaskan moratorium koperasi siswa untuk tidak menjual seragam dalam bentuk apapun. Baik sekolah maupun koperasi dilarang keras menjual peralatan siswa, termasuk seragam dan buku paket," katanya.

Ombudsman Jatim siap memberikan teguran dan peringatan dari pimpinan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur kepada sekolah yang melanggar aturan ini.

"Jika ada sekolah atau koperasi sekolah yang nekat menjual seragam atau buku ajar, silakan adukan ke Ombudsman Perwakilan Jawa Timur. Kami akan menangani dan merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan agar sekolah tersebut diberikan peringatan atau sanksi," tegas Agus Muttaqin.

Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran ini dengan mudah melalui beberapa cara:

  • Langsung ke kantor Ombudsman Jatim di jalan Ngagel Timur nomer 56 Surabaya
  • Secara daring melalui situs ombudsman.go.id/pengaduan atau email pengaduan@ombudsman.go.id.
  • Melalui media sosial Ombudsman, telepon (031) 99443636 atau di WhatsApp 081-1126-3737, surat, maupun email.
Agus Muttaqin berharap dengan langkah tegas ini, tidak ada lagi sekolah atau koperasi yang menjual seragam dan peralatan sekolah, sehingga dapat meringankan beban para orang tua siswa.

"Mari bersama awasi sekolah dan koperasi di sekitar kita. Laporkan jika ada pelanggaran agar anak-anak Indonesia bisa bersekolah dengan nyaman tanpa beban biaya yang memberatkan," pungkasnya. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 23:46 WIB | Politik & Pemerintahan

Mendagri Tito Buka Fakta 39 Daerah Kesulitan Bayar PPPK, Jatim Masih Aman?

Lingkaran.net - Alarm bahaya fiskal mulai berbunyi di sejumlah daerah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan sedikitnya 39 pemerintah ...
Senin, 08 Jun 2026 23:29 WIB | Politik & Pemerintahan

Wakil Ketua DPRD Jatim Kaget Soal Realisasi Transaksi Misi Dagang Luar Negeri

Lingkaran.net - Besarnya angka transaksi yang kerap diumumkan dalam setiap misi dagang di dalam negeri maupun luar negeri Pemprov Jawa Timur ternyata belum ...
Senin, 08 Jun 2026 19:11 WIB | Politik & Pemerintahan

Gus Fawait Yakin BGN di Bawah Nanik Deyang Makin Kencang, Sebut MBG Angkat Harga Jeruk Petani Jember

Lingkaran.net - Bupati Jember Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait menyambut positif pelantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional ...