x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Fraksi PKS DPRD Jatim Dukung Larangan Diskriminasi Usia: Jangan Hanya Sebatas Surat Edaran!

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Jawa Timur menyambut positif terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur No. 560/2599/012/2025 tentang larangan diskriminasi usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

SE yang ditandatangani Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada 2 Mei 2025 ini ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Jawa Timur.

Ketua FPKS Jatim, Lilik Hendarwati, menyampaikan apresiasi atas langkah Gubernur tersebut yang dinilainya sebagai upaya nyata negara hadir melindungi hak-hak dasar para pekerja.

SE ini menjadi sinyal positif bagi para pekerja, bahwa negara hadir untuk menjamin hak-hak dasar mereka, mulai dari kepastian kerja, perlindungan upah, hingga hak atas lingkungan kerja yang layak dan manusiawi, kata Lilik, Rabu (7/5/2025).

SE tersebut mengimbau perusahaan untuk tidak lagi mencantumkan batasan usia yang tidak rasional dalam lowongan kerja, kecuali untuk alasan teknis atau keselamatan yang dapat dibenarkan.

Kebijakan ini juga akan diterapkan dalam rekrutmen di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Meski mengapresiasi, Lilik mengingatkan bahwa kebijakan ini jangan sampai berhenti sebagai formalitas administratif tanpa dampak nyata di lapangan.

Namun demikian, kami menegaskan bahwa surat edaran ini tidak boleh berhenti sebatas himbauan administratif. Harus ada pengawasan serius dan langkah nyata dari pemerintah daerah, dunia usaha, dan semua pihak terkait untuk memastikan implementasi di lapangan benar-benar berpihak pada pekerja, tegasnya.

Ia menambahkan, kesejahteraan buruh tidak hanya soal upah, tapi juga soal rasa aman, keadilan, dan kesempatan untuk hidup layak. Karena itu, FPKS mendorong seluruh pemangku kebijakan untuk menjadikan SE ini sebagai pijakan dalam memperkuat keadilan sosial dalam dunia kerja.

Kesejahteraan buruh bukan hanya soal upah, tapi juga tentang rasa aman, keadilan, dan peluang hidup yang layak. Untuk itu, saya mendorong agar para kepala daerah, perusahaan, dan instansi terkait menjadikan SE ini sebagai dasar memperkuat kebijakan ketenagakerjaan yang berkeadilan sosial di Jawa Timur, lanjut wanita yang dua periode ini menjabat jadi Anggota DPRD Jatim itu.

Lilik juga memastikan, Fraksi PKS siap mengawal pelaksanaan SE ini secara aktif, termasuk membuka ruang dialog dan pengaduan agar suara para pekerja benar-benar terdengar dan ditindaklanjuti.

Fraksi PKS siap mengawal pelaksanaan edaran ini, serta membuka ruang dialog dan pengaduan bagi para pekerja agar suara mereka terdengar dan tertangani, pungkasnya. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Sabtu, 12 Jul 2025 19:02 WIB | Umum

571 Ribu Penerima Bansos Main Judi Online, MUI Angkat Bicara 

Lingkaran.net – Dari 28 juta penerima bantuan sosial, lebih dari 570 ribu orang terindikasi juga aktif bermain judi online. Temuan ini membuat Majelis Ulama I ...
Sabtu, 12 Jul 2025 18:28 WIB | Umum

Gelar Razia Jukir Tak Resmi di Jumat Malam, Ternyata Ini Alasan Pemkot Surabaya

Sebanyak 13 jukir tak resmi terjaring operasi gabungan yang digelar Pemkot Surabaya bersama Sat Samapta Polrestabes Surabaya ...
Sabtu, 12 Jul 2025 17:25 WIB | Umum

Jember Deklarasikan Kebangkitan Koperasi di Harkopnas ke-78

Lingkaran.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menegaskan komitmennya dalam menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan. Hal ini ...