x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Fraksi PKS DPRD Jatim Dukung Larangan Diskriminasi Usia: Jangan Hanya Sebatas Surat Edaran!

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Jawa Timur menyambut positif terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur No. 560/2599/012/2025 tentang larangan diskriminasi usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

SE yang ditandatangani Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada 2 Mei 2025 ini ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Jawa Timur.

Ketua FPKS Jatim, Lilik Hendarwati, menyampaikan apresiasi atas langkah Gubernur tersebut yang dinilainya sebagai upaya nyata negara hadir melindungi hak-hak dasar para pekerja.

“SE ini menjadi sinyal positif bagi para pekerja, bahwa negara hadir untuk menjamin hak-hak dasar mereka, mulai dari kepastian kerja, perlindungan upah, hingga hak atas lingkungan kerja yang layak dan manusiawi,” kata Lilik, Rabu (7/5/2025).

SE tersebut mengimbau perusahaan untuk tidak lagi mencantumkan batasan usia yang tidak rasional dalam lowongan kerja, kecuali untuk alasan teknis atau keselamatan yang dapat dibenarkan.

Kebijakan ini juga akan diterapkan dalam rekrutmen di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Meski mengapresiasi, Lilik mengingatkan bahwa kebijakan ini jangan sampai berhenti sebagai formalitas administratif tanpa dampak nyata di lapangan.

“Namun demikian, kami menegaskan bahwa surat edaran ini tidak boleh berhenti sebatas himbauan administratif. Harus ada pengawasan serius dan langkah nyata dari pemerintah daerah, dunia usaha, dan semua pihak terkait untuk memastikan implementasi di lapangan benar-benar berpihak pada pekerja,” tegasnya.

Ia menambahkan, kesejahteraan buruh tidak hanya soal upah, tapi juga soal rasa aman, keadilan, dan kesempatan untuk hidup layak. Karena itu, FPKS mendorong seluruh pemangku kebijakan untuk menjadikan SE ini sebagai pijakan dalam memperkuat keadilan sosial dalam dunia kerja.

“Kesejahteraan buruh bukan hanya soal upah, tapi juga tentang rasa aman, keadilan, dan peluang hidup yang layak. Untuk itu, saya mendorong agar para kepala daerah, perusahaan, dan instansi terkait menjadikan SE ini sebagai dasar memperkuat kebijakan ketenagakerjaan yang berkeadilan sosial di Jawa Timur,” lanjut wanita yang dua periode ini menjabat jadi Anggota DPRD Jatim itu.

Lilik juga memastikan, Fraksi PKS siap mengawal pelaksanaan SE ini secara aktif, termasuk membuka ruang dialog dan pengaduan agar suara para pekerja benar-benar terdengar dan ditindaklanjuti.

“Fraksi PKS siap mengawal pelaksanaan edaran ini, serta membuka ruang dialog dan pengaduan bagi para pekerja agar suara mereka terdengar dan tertangani,” pungkasnya. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Sabtu, 20 Des 2025 17:35 WIB | Politik & Pemerintahan

Said Abdullah Kembali Pimpin PDIP Jatim, Ini Susunan Lengkap Pengurus Periode 2025-2030

Lingkaran.net - Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDI Perjuangan Jawa Timur Tahun 2025 berlangsung lancar dan penuh semangat ...
Sabtu, 20 Des 2025 14:05 WIB | Politik & Pemerintahan

Pilkada Mau Dicabut dari Rakyat, PDIP: Yang Tersisa Cuma Suara, Kalau Diambil Kebangetan

Lingkaran.net - Wacana mengubah pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung menjadi dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka dan ...
Sabtu, 20 Des 2025 13:36 WIB | Olahraga

Cari Bibit Prestasi, Kejuaraan Ju-jitsu Piala KONI Kota Surabaya Dapat Dukungan Banyak Pihak

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) bersama Pengurus Besar Ju-jitsu Indonesia (PBJI) Kota Surabaya menggelar Kejuaraan Ju-jitsu Piala KONI Kota ...