Lingkaran.net - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluruskan informasi mengenai meningkatnya temuan kasus HIV di Kabupaten Sidoarjo. Kemenkes menegaskan, tingginya angka kasus yang terdeteksi tidak serta-merta menunjukkan penularan HIV semakin meningkat.
Menurut Kemenkes, kenaikan temuan kasus tersebut juga dipengaruhi semakin luasnya layanan skrining HIV. Dengan semakin banyak masyarakat yang menjalani tes, semakin banyak pula orang yang mengetahui status kesehatannya dan dapat segera mendapatkan pengobatan.
Berdasarkan data Kemenkes, sejak 2001 hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 1.183 kasus HIV kumulatif pada kelompok usia 0-24 tahun di Kabupaten Sidoarjo.
Kemenkes menegaskan, peningkatan jumlah kasus yang terdeteksi harus dilihat secara utuh. Selain kemungkinan adanya penularan, angka tersebut juga mencerminkan semakin efektifnya upaya deteksi dini HIV.
Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, mengatakan HIV merupakan penyakit kronis yang dapat dikendalikan melalui terapi antiretroviral (ARV).
Karena itu, masyarakat yang memiliki faktor risiko atau mendapatkan rekomendasi dari tenaga kesehatan diimbau tidak ragu menjalani tes HIV.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau direkomendasikan oleh tenaga kesehatan,” ujar Andi dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).
Untuk memastikan informasi yang beredar, Kemenkes juga telah melakukan supervisi terhadap program penanggulangan HIV di Kabupaten Sidoarjo.
“Mengetahui status HIV sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri, pasangan, dan keluarga. HIV dapat dikendalikan dengan pengobatan yang diminum secara teratur, sehingga orang dengan HIV dapat hidup sehat, produktif, dan tetap berkontribusi bagi masyarakat,” jelasnya.
Rincian Kasus HIV Usia 0-24 Tahun
Dari total 1.183 kasus HIV pada kelompok usia 0-24 tahun yang ditemukan sejak 2001 hingga Juni 2026, sebanyak 117 kasus terjadi pada anak usia 0-10 tahun.
Seluruh kasus pada kelompok usia tersebut merupakan penularan dari ibu ke anak atau penularan vertikal. Dari jumlah tersebut, 32 anak masih menjalani terapi ARV, 35 anak meninggal dunia, sedangkan 50 lainnya berstatus lost to follow-up (LFU) atau tidak lagi terpantau dalam layanan pengobatan.
Pada kelompok usia 11-17 tahun, Kemenkes mencatat 60 kasus HIV. Sebanyak empat kasus berasal dari penularan vertikal, sementara 56 kasus lainnya merupakan penularan horizontal.
Hingga Juni 2026, sebanyak 34 remaja masih menjalani pengobatan, tujuh orang meninggal dunia, dan 19 lainnya berstatus LFU.
Sementara itu, kelompok usia 18-24 tahun menjadi penyumbang kasus terbanyak dengan 1.006 kasus HIV. Hampir seluruhnya, yakni 1.005 kasus, merupakan penularan horizontal.
Kasus pada kelompok usia ini paling banyak ditemukan pada laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL), yakni sebanyak 521 kasus. Selanjutnya, terdapat 210 kasus yang faktor risikonya belum teridentifikasi.
Kasus lainnya ditemukan pada ibu hamil, pasien tuberkulosis, pasangan berisiko tinggi, pasangan ODHIV, pekerja seks perempuan, pelanggan pekerja seks, waria, pasien infeksi menular seksual, warga binaan pemasyarakatan, calon pengantin, hingga pengguna napza suntik.
Dari kelompok usia tersebut, sebanyak 572 orang masih menjalani terapi ARV, 123 orang meninggal dunia, sedangkan 311 lainnya berstatus LFU.
Pencegahan Penularan dari Ibu ke Anak Diperkuat
Kemenkes juga terus memperkuat layanan pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak (PPIA). Sepanjang periode 2022 hingga Juni 2026, tercatat 163 ibu hamil dengan HIV di Kabupaten Sidoarjo.
Seluruh ibu hamil didorong menjalani tes HIV sebagai bagian dari pelayanan antenatal. Dengan demikian, terapi ARV dapat segera diberikan dan risiko penularan HIV kepada bayi dapat ditekan hingga di bawah 2 persen.
Kemenkes menegaskan, keberhasilan penanggulangan HIV tidak hanya diukur dari menurunnya infeksi baru. Keberhasilan juga ditandai dengan semakin banyak orang yang mengetahui status HIV, segera memulai terapi ARV, serta konsisten menjalani pengobatan.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta menghentikan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV (ODHIV). Sebab, stigma dan diskriminasi dapat membuat seseorang takut menjalani tes maupun menghentikan pengobatan.
Dengan deteksi dini dan pengobatan yang tepat, HIV dapat dikendalikan sehingga ODHIV tetap dapat hidup sehat, produktif, dan berkontribusi di tengah masyarakat.
Editor : Setiadi