x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Eri Cahyadi Terbitkan SE Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan COVID-19, Warga Diimbau Tidak Panik

Avatar Redaksi

Ekbis

Surabaya, Lingkaran.net--Peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara di kawasan Asia, direspons oleh Pemkot Surabaya. Meski situasi di Indonesia menunjukkan tren penurunan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1 /11560/436.7.2/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan COVID-19 di Surabaya.

SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: SR.03.01/C/1422/2025 pada 23 Mei 2025 mengenai perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia.

Dalam surat edarannya, Wali Kota Eri Cahyadi mengimbau seluruh pemangku wilayah, pimpinan institusi pemerintah dan swasta, serta warga Surabaya untuk tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Eri Cahyadi menekankan pentingnya kewaspadaan tanpa kepanikan tapi tetap harus waspada.

"Kita tidak perlu panik, tapi tetap harus waspada dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan serta Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," tegas Eri Cahyadi, Sabtu (7/6).

Eri melanjutkan, imbauan kepada warga untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menerapkan etika batuk, menggunakan masker saat sakit atau berada di keramaian seperti fasilitas pelayanan kesehatan, transportasi umum, atau area berventilasi terbatas.

Warga diimbau mengurangi mobilitas fisik yang tidak perlu dan melakukan isolasi mandiri jika bergejala, serta segera melakukan tes antigen/PCR sesuai indikasi klinis, imbuhnya.

Selain itu, Eri Cahyadi juga meminta warga Kota Pahlawan yang mengalami gejala seperti batuk, demam, pilek, atau sesak napas, segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Terutama jika memiliki riwayat kontak dengan orang sakit atau baru bepergian dari luar negeri.

Warga juga diminta aktif melaporkan temuan kasus positif atau tempat kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19 kepada lintas sektor terkait di tingkat kecamatan, kelurahan, dan perangkat wilayah setempat.

Dalam kewaspadaan dan pencegahan COVID-19, Pemkot Surabaya juga menggandeng tokoh masyarakat dan Ketua RT/RW untuk berperan aktif mengedukasi warga agar menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.

Mengenai informasi kesehatan yang akurat  mengenai gejala dan pencegahan COVID-19, masyarakat disarankan untuk mengakses informasi kesehatan melalui kanal media resmi WHO dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, imbuhnya.

Seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Surabaya juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau tren kasus Influenza Like Ilness, Severe Acute Respiratory Infection, Pneumonia, atau COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons.

Apabila ditemukan peningkatan kasus yang berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa, Fasyankes diminta untuk segera melaporkan ke Dinas Kesehatan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kami terus berkomitmen melindungi kesehatan masyarakat dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Surabaya, pungkasnya. (*/Hafiahza)

Artikel Terbaru
Sabtu, 25 Okt 2025 13:37 WIB | Jeda Ngopi

Pertunjukan Angon Angin Kotaseger Tampil Memukau di Parade Teater Jatim 2025

Lingkaran.net - Parade Teater Jawa Timur 2025 resmi digelar pada 24–25 Oktober di Gedung Cak Durasim, kompleks Taman Budaya Provinsi Jawa Timur.   Salah satu p ...
Jumat, 24 Okt 2025 16:03 WIB | Politik & Pemerintahan

DPRD Jatim Dukung Langkah Menkeu Hapus Tunggakan BPJS Rp20 Triliun

Lingkaran.net - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang ...
Jumat, 24 Okt 2025 06:50 WIB | Politik & Pemerintahan

Fraksi PKB DPRD Jatim Tegas Tolak Pencabutan Total Perda Pupuk Organik

Lingkaran.net - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jawa Timur menolak tegas rencana pencabutan total Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2011 ...