Lingkaran.net - Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo menyebut penyelesaian sengketa kepemilikan 16 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung tunggu rapat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Katanya sudah hampir final, tetapi tetap menunggu rapat di Kemendagri,” ujar Freddy Poernomo, Selasa (22/7/2025).
Hingga saat ini, status kepemilikan 16 pulau tersebut belum tuntas dan masih menunggu rapat final yang akan digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan menghadirkan Bupati Trenggalek, Bupati Tulungagung, serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
“Karena sebelumnya para pemimpin berhalangan hadir. Ini yang membuat agak lama,” kata politisi Partai Golkar itu.
Sebelumnya, DPRD Jawa Timur telah berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI untuk mencari jalan keluar atas sengketa kepemilikan 16 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung.
Freddy berharap persoalan batas wilayah tersebut segera diselesaikan, mengingat kepastian batas wilayah penting untuk perencanaan program dan penganggaran di masing-masing daerah.
Ia juga menyoroti lambatnya proses penyelesaian konflik tersebut, bahkan menduga ada kepentingan tertentu yang membuat persoalan ini berlarut-larut.
“Kasus Aceh–Sumut saja bisa selesai, ini seharusnya dapat lebih cepat,” ujar Freddy.
Diketahui, sengketa kepemilikan 16 pulau tersebut bermula dari Keputusan Mendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 yang menyebutkan pulau-pulau itu masuk wilayah Kabupaten Tulungagung. Putusan tersebut kemudian diikuti dengan ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hingga 2043.
Sementara itu, Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2023 serta Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012 masih mencantumkan pulau-pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Trenggalek.
Editor : Setiadi