Lingkaran.net - Setiap tanggal 24 Juli diperingati sebagai Hari Kebaya Nasional. Tapi penting gak sih Hari Kebaya Nasional diperingati?
Simak ini agar kalian tahu.
Baca juga: Mengenal Syska La Veggie, Aktivis Perempuan yang Mendaki Gunung dengan Kebaya
Dilansir laman setkab.go.id, Hari Kebaya Nasional diperingati sejak era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional.
"Menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional," bunyi Diktum Kesatu Keppres 19/2023 yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet tersebut.
Pada Diktum Kedua disebutkan, Hari Kebaya Nasional bukan merupakan hari libur.
“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi Diktum Ketiga peraturan yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada 4 Agustus 2023 tersebut.
Baca juga: Malam Ini, Pemkot Surabaya Gelar Karnaval Budaya Munas APEKSI, Simak Pengalihan Arus Lalu Lintas
Dalam Keppres juga dituangkan sejumlah pertimbangan penetapan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional. Pertimbangan tersebut, yaitu:
Pertama, kebaya merupakan identitas nasional perekat bangsa yang bersifat lintas etnis dan telah berkembang menjadi aset budaya yang sangat berharga sehingga perlu dijaga dan dilestarikan keberadaannya.
Kedua, kebaya berkembang menjadi busana yang digunakan secara nasional dalam berbagai kegiatan baik yang berskala nasional maupun internasional.
Ketiga, bahwa Kongres Wanita Indonesia X yang dihadiri oleh Presiden Soekarno dinyatakan bahwa revolusi Indonesia tidak dapat berjalan tanpa keterlibatan perempuan di mana seluruh perempuan yang hadir pada kongres tersebut memakai kain kebaya.
“Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebaya, maka pemerintah menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional,” bunyi pertimbangan berikutnya yang tercantum dalam Keppres 19/2023.
Editor : Zaki Zubaidi