Pendapatan Daerah Jatim Naik Rp91 Miliar, Banggar DPRD Tekankan Optimalisasi Pajak dan Aset Idle

Reporter : Alkalifi Abiyu
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, H. Mohammad Nasih Aschal di paripurna DPRD Jawa Timur. (Foto: Alkalifi/Lingkaran.net)

Lingkaran.net - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur menyampaikan pendapat terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, Sabtu (16/8/2025). 

Dalam penyampaian tersebut, Banggar mencatat adanya kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp91,18 miliar dibandingkan target awal. 

Baca juga: Catatan Panas Banggar DPRD Jatim soal APBD 2025

Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, H. Mohammad Nasih Aschal, menjelaskan bahwa pendapatan daerah yang semula ditargetkan Rp28,44 triliun kini naik menjadi Rp28,53 triliun. 

Menurut Nasih Aschal, Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik dari Rp16,76 triliun menjadi Rp17,04 triliun, bertambah Rp283,49 miliar. Pendapatan Transfer turun dari Rp11,65 triliun menjadi Rp11,47 triliun, berkurang Rp192,31 miliar. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah tetap sebesar Rp28 miliar, tanpa perubahan. 

"Dengan demikian, total pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Jatim 2025 meningkat menjadi Rp28,53 triliun," katanya.  

Banggar pun memberikan sejumlah catatan strategis yang perlu menjadi perhatian Pemprov Jawa Timur dalam pembahasan lanjutan. 

Pertama, kata politisi NasDem ini terkait optimalisasi pajak daerah. Efektivitas pemungutan pajak harus diperkuat dengan meningkatkan koordinasi bersama kabupaten/kota.  

Baca juga: Belanja Daerah Jatim Naik Rp2,7 Triliun, Defisit APBD 2025 Membengkak Jadi Rp4,39 Triliun

"Selain itu, layanan wajib pajak perlu ditingkatkan agar kepatuhan masyarakat meningkat sekaligus memperluas basis pajak," ujarnya. 

Selain itu, lanjut Nasih Aschal, pemanfaatan Aset Idle dan Kinerja BUMD. Dimana, Banggar menyoroti masih banyaknya aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal. Aset tersebut perlu dikelola secara produktif.  

"Selain itu, kerjasama BUMD dan evaluasi kinerjanya penting dilakukan agar mampu memberikan kontribusi lebih besar berupa dividen bagi PAD," imbuhnya. 

Pria yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Jawa Timur ini, juga menyebut efisiensi Dana Transfer dan Penyerapan Anggaran.  

Baca juga: Hati-hati Naikkan PBB-P2, DPRD Jatim Ingatkan Potensi Konflik Sosial di Tengah Ekonomi Sulit

"Mengingat pemerintah pusat semakin memperketat regulasi transfer keuangan daerah (TKD), Banggar meminta Pemprov Jatim untuk meningkatkan efisiensi, mempercepat administrasi, serta memperlancar penyerapan anggaran agar tidak menumpuk menjadi SiLPA," bebernya. 

Banggar DPRD Jatim menilai momentum Perubahan APBD 2025 harus dijadikan peluang untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.  

"Dengan kenaikan PAD, pengelolaan aset yang profesional, serta tata kelola anggaran yang efisien, program pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Timur diharapkan dapat berjalan lebih maksimal," pungkasnya. 

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru