x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Enam RS Plat Merah Jatim Diguyur Tambahan APBD, RSUD dr Soetomo Tembus Rp1,734 Triliun

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Tambahan anggaran untuk sejumlah rumah sakit plat merah milik Pemprov Jawa Timur dalam Perubahan APBD 2026 mendapat perhatian serius Komisi E DPRD Jatim.  

Kenaikan pagu yang mencapai ratusan miliar rupiah tersebut diminta tidak sekadar berujung pada tingginya serapan anggaran, tetapi harus terasa langsung dalam peningkatan pelayanan kepada pasien. 

Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Dr. dr. Benjamin Kristianto, menegaskan belanja rumah sakit harus diarahkan pada kebutuhan yang mampu mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. 

“Belanja yang tidak langsung terkait dengan pelayanan pasien ditempatkan sebagai prioritas terakhir,” tegas Benjamin dalam laporan Komisi E Bidang Kesra terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026. 

Benjamin menyoroti kenaikan anggaran sejumlah rumah sakit daerah. Salah satu yang mendapat tambahan terbesar adalah RSUD dr. Soetomo Surabaya, dengan pagu meningkat dari Rp1,403 triliun menjadi Rp1,734 triliun, atau bertambah sekitar Rp330,77 miliar. 

Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk sejumlah kebutuhan prioritas, di antaranya pemulihan PPJT, keselamatan dan K3, peningkatan tiga layanan yang masih berstrata utama agar seluruh 24 layanan mencapai strata paripurna, pengadaan alat jantung, serta kesiapan Gedung Perawatan Bedah yang merupakan bantuan Kementerian Kesehatan. 

“Prioritasnya harus jelas, terutama yang berdampak langsung terhadap mutu dan kompetensi pelayanan rumah sakit,” ujar Benjamin. 

Selain RSUD dr. Soetomo, RSUD dr. Saiful Anwar Malang juga memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp55,42 miliar, sehingga pagunya menjadi Rp993,13 miliar.  

Tambahan tersebut digunakan antara lain untuk makanan pasien, obat-obatan, alat kesehatan habis pakai, jasa pelayanan, serta kebutuhan operasional. 

Namun, Komisi E memberikan catatan agar rumah sakit mendahulukan belanja yang mampu mempertahankan mutu pelayanan dan meningkatkan strata kompetensi. 

Sorotan lain diarahkan kepada RS Haji Surabaya, yang mendapat tambahan Rp32 miliar. Komisi E mendukung penguatan anggaran untuk menjaga kesinambungan Oncology Center.  

Benjamin mengingatkan agar investasi yang telah dilakukan tidak berakhir menjadi aset setengah jadi. 

Menurut dia, pengembangan layanan tahap III, bedah, hemodialisis maupun oncology harus memiliki perencanaan yang jelas, mulai dari DED, tahapan penyelesaian, proyeksi utilisasi hingga prognosis klaim. 

“Jangan sampai pembangunan dilakukan, tetapi kemudian fasilitasnya tidak optimal digunakan. Setiap tambahan anggaran harus punya tujuan pelayanan yang terukur,” katanya. 

Sementara itu, RS Jiwa Menur Surabaya mendapat tambahan hampir Rp12 miliar. Komisi E mendukung penguatan layanan kesehatan jiwa, khususnya peningkatan kapasitas rawat inap anak dan remaja dari sekitar 14 menjadi 30–40 tempat tidur. 

Pengembangan Psycho-Coworking Space, klinik gangguan belajar, layanan tumbuh kembang dan autisme juga menjadi bagian dari prioritas. 

Untuk RSUD Soedono Madiun, tambahan anggaran mencapai Rp74,96 miliar, dari Rp275,75 miliar menjadi Rp350,71 miliar. 

Tambahan tersebut antara lain diarahkan untuk meningkatkan kapasitas layanan hemodialisis dari 35 menjadi 50 stasiun/tempat tidur, membuka Rawat Inap Merpati sebanyak 16 tempat tidur, layanan forensik, penguatan 24 layanan kesehatan prioritas, SIMRS terintegrasi, serta Hospital Training Center. 

Namun, politisi Gerindra meminta RSUD Soedono lebih fokus meningkatkan lima layanan yang masih berada pada strata dasar agar naik ke tingkat madya. 

Persoalan administrasi klaim BPJS juga harus dibenahi. Di saat yang sama, rumah sakit diminta menekan belanja operasional yang tidak memberikan tambahan kapasitas, mutu pelayanan maupun pendapatan. 

“Jangan sampai anggaran bertambah, tetapi kapasitas dan kualitas pelayanan tidak ikut meningkat,” tandasnya. 

Sedangkan RSUD Karsa Husada Batu memperoleh tambahan sekitar Rp5,11 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk pengadaan alat kedokteran, pemenuhan standar KRIS kelas B, serta sejumlah peralatan seperti vascular doppler, blanket roll, USG dan EKG. 

Benjamin juga memberikan catatan terkait pengembangan Gedung Rehabilitasi Medis Terpadu. Menurutnya, pembangunan harus memiliki roadmap yang jelas sampai fasilitas tersebut benar-benar dapat difungsikan. 

Jika bagian pembangunan tidak memungkinkan selesai dan berfungsi pada 2026, Komisi E meminta agar tidak dipaksakan sebagai belanja akhir tahun. 

“Kalau memang tidak mungkin selesai atau berfungsi pada 2026, lebih baik diteruskan secara terencana dalam APBD 2027. Jangan dipaksakan hanya demi mengejar serapan anggaran,” tegas Benjamin. 

Komisi E DPRD Jatim, lanjut Benjamin, pada prinsipnya mendukung tambahan anggaran untuk rumah sakit daerah.  

Namun, dukungan tersebut disertai pesan agar setiap rupiah APBD dikembalikan dalam bentuk pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat. 

“Ukuran keberhasilannya bukan hanya berapa besar anggaran yang terserap, tetapi apa yang berubah dan dirasakan pasien setelah anggaran itu digunakan,” pungkasnya.

Artikel Terbaru
Sabtu, 05 Sep 2026 18:15 WIB | Ekbis

Bulog Jatim Gelontorkan 700 Ton Beras SPHP, Stok 1,3 Juta Ton Dipastikan Aman

Lingkaran.net - Memasuki musim kemarau yang berpotensi mendorong kenaikan harga beras, Perum Bulog Kantor Wilayah Jawa Timur bersama Tim Satgas Pangan Jatim ...
Sabtu, 05 Sep 2026 16:50 WIB | Umum

MUI Jatim Desak Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Pidana di Balik Kasus Keracunan MBG

Lingkaran.net - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendesak aparat kepolisian tidak berhenti pada sanksi administratif dalam menangani kasus keracunan ...
Sabtu, 05 Sep 2026 05:55 WIB | Ekbis

Bisnis Pembiayaan Terus Tumbuh, FIF Tuban Adakan Hajatan Khusus Pelanggan

Bisnis pembiayaan di Kabupaten Tuban terus menunjukkan pertumbuhan positif. Kondisi ini terlihat dari tingginya aktivitas pembiayaan kendaraan roda dua ...