Kejadian ini diduga karena kurangnya pengawasan dari pengelola

Pemkot Surabaya Tutup Tempat Penitipan Anak Usai Ada Balita Alami Luka

Reporter : Redaksi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (Foto: Kominfo Surabaya)

Lingkaran.net - Pemkot Surabaya mengambil tindakan tegas dengan menutup sebuah tempat penitipan anak (daycare) swasta.

Penutupan tersebut dilakukan setelah seorang balita mengalami luka gigitan dari balita lain. Kejadian ini diduga karena kurangnya pengawasan dari pengelola.

Baca juga: Pemkot Surabaya Lanjutkan Normalisasi Sungai Kalianak, Ini Kawasan yang Disasar

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pengelola daycare lain untuk selalu mematuhi aturan perizinan dan mengedepankan keamanan serta keselamatan anak-anak yang dititipkan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan bahwa penutupan daycare tersebut merupakan sanksi langsung yang diberikan karena tempat itu beroperasi tanpa memiliki izin yang lengkap atau bahkan tidak berizin sama sekali. 

“Daycare itu sudah ditutup karena perizinannya kurang dan tidak ada perizinannya. Setelah disanksi, langsung kita tutup daycare-nya," tegas Wali Kota Eri Cahyadi Kamis (21/8/2025).

Perlu peran aktif masyarakat

Baca juga: Pemkot Surabaya Targetkan Bebas Sampah Popok dan Pembalut Sekali Pakai, Wonokromo Jadi Pilot Project

Eri juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar. Menurutnya, pengawasan terhadap tempat-tempat seperti daycare tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. 

"Inilah yang saya katakan, masyarakat itu harus aktif. Karena dia itu ada di lingkungan. Jadi kalau seperti itu bisa disampaikan," ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kejadian serupa terulang di daycare lain, khususnya yang berada di perumahan-perumahan, Pemkot Surabaya mengandalkan program Kampung Pancasila. Program ini bertujuan untuk memastikan semua program pemerintah berjalan efektif, termasuk dalam hal pengawasan.

Baca juga: Taman Apsari Kembali Pulih Usai Pesta Rakyat, Begini Kata Wali Kota Eri Cahyadi

"Saya membentuk Kampung Pancasila itu adalah untuk memastikan program pemerintah itu berjalan, termasuk pengawasan-pengawasan hal seperti ini. Karena kalau dilakukan pengawasan sendiri tidak mungkin, apalagi di dalam perumahan-perumahan ya," jelas dia.

Karena itu, Wali Kota Eri mengimbau seluruh warga Surabaya untuk proaktif melaporkan jika menemukan adanya tempat penitipan anak atau bisnis lain yang beroperasi tanpa izin.

"Saya mohon kepada warga Surabaya, kalau ada daycare atau apapun, pastikan dulu izinnya. Tapi kemarin setelah kejadian itu, kita tutup karena tidak ada izin yang ada di daycare-nya," pungkasnya.

Editor : Hadi Santoso

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru