Lingkaran.net - Di tengah laporan Komisi B DPRD Jawa Timur soal tambahan anggaran dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2025, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan justru menjadi sorotan tajam.
Meski alokasi belanja meningkat, kinerja dinas tersebut dipertanyakan, terutama terkait efektivitas program yang belum sepenuhnya menjawab persoalan pangan dan kesejahteraan petani.
Baca juga: DPRD Jatim Dukung Langkah Menkeu Hapus Tunggakan BPJS Rp20 Triliun
Komisi bidang perekonomian ini melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim.
Dalam laporan pembahasan Raperda Perubahan APBD (PAPBD) Tahun Anggaran 2025, Komisi B menegaskan bahwa dukungan Pemprov terhadap program ketahanan pangan nasional dinilai masih lemah dan belum berpihak pada petani.
Juru Bicara Komisi B, Wiwin Sumrambah menegaskan tidak boleh ada kesenjangan dukungan antara program pemerintah pusat dengan program pemerintah daerah, terutama terkait swasembada pangan.
Sayangnya, alokasi anggaran daerah hingga kini belum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani sebagai stakeholder utama.
“Alokasi anggaran daerah seharusnya berpihak pada rakyat dan menjadi instrumen kesejahteraan. Namun, faktanya masih banyak petani yang belum merasakan manfaat itu,” kata Wiwin dalam rapat paripurna, Selasa (2/9/2025).
Komisi B menyoroti lemahnya langkah progresif Dinas Pertanian dalam mengelola aset lahan. Beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) diketahui membiarkan lahannya idle, bahkan disewakan kepada pihak swasta yang tidak bergerak di sektor pertanian.
Baca juga: Fraksi PKB DPRD Jatim Tegas Tolak Pencabutan Total Perda Pupuk Organik
Selain itu, program penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan) modern juga dianggap tidak maksimal. Kondisi ini berimbas pada rendahnya minat generasi muda untuk terjun ke dunia pertanian karena masih identik dengan cara-cara konvensional.
“Dengan pola seperti ini, bagaimana mungkin ketahanan pangan bisa tercapai? Pemprov seharusnya hadir dengan program yang solutif, bukan sekadar formalitas,” tegas Wiwin.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Komisi B menyampaikan lima rekomendasi strategis kepada Pemprov Jatim:
• Gubernur Jatim perlu segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
• Menambah anggaran sebesar Rp75 miliar untuk bantuan alsintan pra-panen dan pasca-panen.
• Meningkatkan kinerja seluruh komponen agar kontribusi sektor pertanian pada PDRB Jatim lebih optimal.
• Mendorong inovasi dan kreativitas program, baik on farm maupun off farm, untuk meningkatkan nilai tambah pertanian.
• Mengoptimalkan pemanfaatan lahan idle milik Dinas Pertanian agar produktif untuk tanaman pangan dan hortikultura.
Baca juga: Fraksi PKS DPRD Jatim Dorong Kajian Ulang Soal Bandara Abdulrachman Saleh Malang
Komisi B menegaskan bahwa Gubernur Jawa Timur harus segera turun tangan dengan kebijakan yang lebih berpihak pada petani.
Jika tidak, program percepatan swasembada pangan nasional berpotensi hanya menjadi jargon tanpa realisasi nyata di daerah.
“Petani adalah ujung tombak ketahanan pangan. Tanpa dukungan anggaran dan program yang konkret, kesejahteraan mereka terancam dan Jawa Timur bisa gagal menopang ketahanan pangan nasional,” pungkas Wiwin.
Editor : Setiadi