Lingkaran.net – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mengimbau warga agar tidak takut melaporkan kematian anggota keluarganya karena khawatir kehilangan bantuan sosial (bansos). Dia menegaskan, bansos tidak akan otomatis dicabut dan bisa dialihkan kepada ahli waris yang sah.
Kahfi menjelaskan, berdasarkan laporan di lapangan, masih ada sekitar seribu warga meninggal dunia yang akta kematiannya belum dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kondisi ini, kata dia, berpotensi menyebabkan bansos salah sasaran karena data penerima belum diperbarui.
Baca juga: Pemerintah Berencana Beri Bansos Permanen ke Lansia hingga ODGJ, DPR Ingatkan Ini
“Selaku mitra Komisi A DPRD Kota Surabaya, kami akan mengawal dan memperkuat penegasan bahwa bansos tidak akan otomatis hilang. Sesuai aturan dari Kementerian Sosial, bantuan dapat dialihkan atau diturunkan kepada ahli waris yang sah istri, anak, atau anggota keluarga lain yang memenuhi syarat,” ujar Kahfi di DPRD Surabaya, Rabu (8/10/2025).
Menurut dia, akurasi data kependudukan merupakan fondasi penting agar bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran. Jika data penduduk yang sudah meninggal belum diperbarui, lanjut dia, maka bansos bisa salah disalurkan dan berpotensi menimbulkan penyimpangan.
“Karena pentingnya akurasi data agar bansos dapat tersalurkan tepat sasaran. Jika data penduduk yang meninggal tidak dihapus, bansos berpotensi salah sasaran,” tegas politisi Gerindra ini.
Baca juga: 571 Ribu Penerima Bansos Main Judi Online, MUI Angkat Bicara
Kahfi menilai, masih banyak warga yang belum memahami bahwa melaporkan kematian tidak akan menghapus hak bansos keluarga. Dia menyebut perlu adanya edukasi masif agar kesalahpahaman ini tidak terus berlanjut.
“Maka perlu ada edukasi kepada masyarakat terkait hal ini, meluruskan pemahaman yang keliru bahwa melapor kematian akan menghilangkan hak bansos,” tutur mantan aktivis ini.
Kahfi juga menjelaskan bahwa saat ini Pemkot Surabaya telah memiliki Klampid New Generation. Sistem digital itu, kata dia, sangat mempermudah warga dalam mengurus administrasi kependudukan, termasuk akta kematian.
“Jangan takut, bansos tetap bisa dilanjutkan ke ahli waris, dan urusannya sangat mudah karena bisa dilakukan secara online. Di Surabaya sudah ada KNG (Klampid New Generation), bisa melalui HP untuk mengurus akta kematian,” jelasnya.
Kahfi berharap masyarakat aktif memperbarui data kependudukan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran. “Kepedulian warga terhadap administrasi kependudukan adalah langkah kecil yang memberi dampak besar bagi efektivitas kebijakan sosial di Surabaya,” pungkas dia.
Editor : Trisna Eka Aditya