Setoran Dividen BUMD Jatim Merosot, Fraksi PDIP Minta Pemprov Bertindak Tegas!

Reporter : Alkalifi Abiyu
Fuad Benardi, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur. (Foto dok Humas DPRD Jawa Timur)

Lingkaran.net - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) beserta anak perusahaannya. Desakan itu disampaikan anggota Tim Pansus BUMD dari Fraksi PDI Perjuangan, Fuad Benardi. 

Fuad menegaskan, fraksinya akan menelaah secara detail kinerja dan laporan keuangan seluruh BUMD Jatim untuk memastikan kontribusi riil terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyoroti masih rendahnya setoran dividen sejumlah BUMD yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya penyertaan modal dari pemerintah daerah. 

Baca juga: Uang Rp1,5 Triliun Belum Terserap, Begini Sindiran DPRD Jatim ke Dinas PU Bina Marga

“Fraksi PDI Perjuangan akan menelaah BUMD dan anak perusahaannya terkait kinerja serta laporan keuangan. Kita ingin membedah kenapa setoran dividen dari BUMD ini masih rendah. Dari sembilan BUMD yang dimiliki Jatim, kontribusinya belum optimal. Dibandingkan dengan Jawa Tengah yang memiliki struktur BUMD serupa, setoran dividennya bisa dua kali lipat,” ujar Fuad, Selasa (4/11/2025). 

Ia mencontohkan, Bank Jatim menjadi penyumbang terbesar dengan dividen Rp420 miliar untuk Pemprov Jatim dari total pembagian Rp821 miliar pada tahun buku 2024. Namun, kontribusi dari BUMD lain seperti PT Panca Wira Usaha (PWU) dan PT Jatim Grha Utama (JGU) justru menurun drastis.  

Berdasarkan laporan keuangan terakhir, PWU hanya mampu menyetor sekitar Rp1 miliar, turun hampir 47 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara JGU juga mengalami penurunan lebih dari 50 persen dibandingkan capaian 2023. 

“Ada BUMD yang omzetnya besar, tapi keuntungannya rendah, bahkan di bawah 10 persen. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita semua. Di tengah upaya efisiensi APBD, BUMD seharusnya bisa menjadi sumber PAD yang kuat, bukan justru membebani,” tambahnya. 

Selain rendahnya dividen, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti adanya tunggakan setoran laba dari beberapa BUMD sejak 2022 hingga 2024, termasuk permasalahan pengelolaan utang dan penundaan pembayaran dividen kepada pemerintah daerah. Menurut Fuad, hal itu menunjukkan lemahnya tata kelola dan pengawasan internal di tubuh perusahaan daerah. 

Baca juga: Khusnul Arif Yakin Serapan Anggaran Dishub Jatim Capai 97,5 Persen di Akhir Tahun 2025

“BUMD JGU memiliki permasalahan serius terkait setoran dividen 2022–2024 yang belum tuntas. Ironisnya, di tengah kondisi tersebut, beberapa direksi justru diperpanjang masa jabatannya. Ini menimbulkan pertanyaan soal mekanisme evaluasi dan akuntabilitas kinerja,” tegasnya. 

Fuad menilai, Pemprov Jatim perlu mengambil langkah tegas terhadap BUMD yang terus merugi atau tidak menunjukkan perbaikan kinerja. Ia menyarankan agar BUMD yang tidak produktif dipertimbangkan untuk direstrukturisasi, digabungkan, atau bahkan dilikuidasi jika tidak memiliki prospek usaha. 

“Kalau ada BUMD atau anak usaha yang terus merugi dan tidak memberi manfaat ekonomi bagi daerah, lebih baik ditutup saja. Tapi bagi yang kinerjanya baik, seperti Bank Jatim atau BUMD air bersih yang sudah menunjukkan peningkatan, perlu diperkuat dan diperluas kontribusinya,” katanya. 

Baca juga: Disnakertrans Jatim Dapat Kucuran Rp18,5 Miliar untuk Renovasi BLK di Tengah Efisiensi OPD

Catatan DPRD menunjukkan, hanya sebagian kecil BUMD yang memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD, sementara mayoritas masih di bawah dua persen dari total penyertaan modal. Kondisi ini dinilai tidak ideal, mengingat BUMD semestinya menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus penopang fiskal di tengah keterbatasan pendapatan daerah. 

Fuad menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan akan mendorong Pansus BUMD untuk tidak sekadar melakukan evaluasi administratif, tetapi juga meninjau ulang model bisnis dan efektivitas investasi yang dilakukan masing-masing perusahaan daerah. Ia berharap hasil evaluasi dapat memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalitas manajemen, dan memastikan setiap BUMD memberikan manfaat ekonomi serta sosial bagi masyarakat. 

“Kita harapkan dari Pansus BUMD ini lahir langkah-langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola, memastikan setiap BUMD memiliki manajemen yang kompeten, dan menjadikan BUMD benar-benar sumber PAD yang berkeadilan bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkas putra sulung mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ini.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru